Berita Penajam Terkini
Fraksi PKS DPRD PPU Tanggapi Kinerja Perumda Benuo Taka, Sariman: Saya Kira Layak Saja untuk Diganti
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sariman memberi pandangan terkait
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sariman memberi pandangan terkait dengan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten PPU, pada Selasa (29/6/2021) lalu.
Dalam pandangannya, Sariman menggarisbawahi terlebih dahulu Pemerintah Daerah, di manaa fraksinya mengapresiasi kinerja pemerintah selama ini karena telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 yang kelima kalinya secara berturut-turut yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kita apresiasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan wajar tanpa pengecualian artinya ini untuk hasil pemeriksaan terbaik dan kita apresiasi ini dalam pandangan fraksi kita. Kita ucapkan selamat kepada pemerintah karena sudah mendapatkan WTP," kata Sariman, Kamis (1/7/2021).
Meskipun mendapat opini WTP oleh BPK RI, dalam WTP tersebut terdapat catatan-catatan yang harus dijadikan konsen oleh Fraksi PKS, di mana Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperbaiki apa yang menjadi rekomendasi dari BPK.
"Itu untuk diperbaiki, artinya supaya ke depan lebih baik lagi masalah-masalah yang belum terselesaikan ya diselesaikan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Akan Bangun Menara Air Bersih di Kelurahan Penajam Tahun 2022
Berkaitan dengan hal tersebut, Sariman perwakilan Fraksi PKS memberikan penyegaran terhadap Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka, jika pihaknya melihat bahwa perusahaan daerah selama ini telah banyak memiliki permasalahan.
"Misalnya masalah tambang ada piutang, ada hutang, ada piutang dan ada pajak belum dibayar di situ catatannya sekitar Rp 5 miliar dan seterusnya," ujarnya.
Karena hal itulah, pihaknya mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk memperbaiki permasalahan tersebut.
Karena fungsi dewan adalah mengingatkan terkait kinerja Pemerintah.
"Kalau kita tidak mengingatkan salah kita sebagai DPRD, dalam hal ini fraksi, apalagi kita mitra dengan bupati selama ini. Jadi artinya, harapannya dengan mengingatkan ini pimpinan daerah terutama pak bupati lebih fokus untuk perbaikan Perumda," kata dia.
Baca juga: Anggota Komisi II Usulkan ASN di PPU Diwajibkan Konsumsi Beras Lokal
Saat dimintai tanggapannya terkait kinerja Direktur Perusda Benuo Taka selama ini, Sariman mengatakan layak untuk diganti.
"Kalau itu kewenangan bupati, kalau memang dianggap tidak mampu biasa saja, kalau melihat kinerjanya selama ini saya kira layak saja untuk diganti karena bukan tambah baik, malah tambah rumit dan tambah susah, teman-teman fraksi lain saya kira berpendapat sama," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-penajam-paser-utara-ppu.jpg)