CPNS 2021

Badan Intelijen Negara Buka Pendaftaran CPNS 2021, Kualifikasi Pendidikan SMA hingga S-2

Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 pada Rabu 30/6/2021) lalu.

Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co
Badan Intelijen Negara membuka pendaftaran CPNS 2021. Tercatat ada 118 jabatan dan yang bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA hingga S-2. 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 pada Rabu 30/6/2021) lalu.

BIN pun telah merilis informasi seleksi tersebut yang tertuang dalam Pengumuman Nomor Peng- 03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.

Tercatat ada 118 jabatan dan yang bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA hingga S-2.

Ada tiga kriteria pelamar CPNS BIN 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum.

Baca juga: Kemenhub Buka Ratusan Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Berikut Rinciannya

Syarat

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS BIN 2021:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,30 untuk lulusan perguruan tinggi swasta

- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk jenis jabatan tenaga kesehatan

- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0

- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan ideal

Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Registrasi dan Tahapan Seleksi

Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS di lingkungan BIN dapat diakses di sini: CPNS BIN 2021.

Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK pada 2-21 Juli 2021.

Ada lima tahap seleksi CPNS BIN, yaitu:

- Seleksi administrasi

- Seleksi kompetensi dasar (SKD) bobot 40 persen

- Seleksi kompetensi bidang (SKB) bobot 60 persen

- Tahap pantukhir

- Pengumuman

Baca juga: LENGKAP Formasi & Cara Daftar CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Kemenkumham, Kejaksaan, ESDM, Kemenhub

Khusus untuk SKB, ada beberapa tes yang harus dilalui:

- Tes psikologi (bobot 30 persen)

- Tes kesehatan umum dan jiwa (bobot 40 persen)

- Tes mental idoelogi (bobot 20 persen)

- Tes kesegaran jasmani (bobot 10 persen)

Untuk diketahui, calon peserta dapat memilih lokasi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) di salah satu dari 14 titik lokasi ujian.

Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dinyatakan gugur.

Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau digugurkan, maka panitia dapat mengganti dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

Sistem Kelulusan

1. Kelulusan SKD mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

2. Peserta SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masingmasing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD

3. Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan, pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB

4. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara 2021, Ini Link dan Informasinya", https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/02/123000265/seleksi-cpns-badan-intelijen-negara-2021-ini-link-dan-informasinya?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved