Berita Penajam Terkini
Pembangunan RSUD Penajam 4 Lantai Telan Anggaran Rp 193 M, Dinas PUPR Harapkan DAK
Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU mengharapkan Dana Anggaran Khusus (DAK) dari K
TRIBUNKALTIM, PENAJAM - Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU mengharapkan Dana Anggaran Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan RI untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berlantai empat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUPR PPU, Edi Hasmoro.
Pihaknya telah mengajukan proposal bantuan terkait anggaran pembangunan rumah sakit ke Kemenkes.
"Kami sudah ajukan ke Kementerian Kesehatan. Tapi belum ada informasi hingga saat ini apa sudah diakomodir atau tidak," kata Edi Hasmoro, Jumat (2/7/2021).
Sekadar diketahui, pemerintah daerah telah memasukkan program pembangunan proyek rumah sakit berlantai empat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Baca juga: Dinas PUPR PPU Gaet Teknisi dari UGM untuk Bangun Tower Penajam Setinggi 150 Meter
Kendati demikian, hingga saat ini pembangunan rumah sakit bertipe C itu tak ada kepastian jelas.
Dikatakan Edi Hasmoro, proyek ini belum masuk dalam tahap lelang karena pembangunan gedung ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Pembangunan RSUD lantai empat ini butuh anggaran senilai Rp 193 miliar, tapi saat ini anggaran yang dialokasikan APBD tahun ini hanya Rp 2 miliar. Sehingga kami belum berani mengajukan lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP)," ujar dia.
"Kalau ada kebijakan kepala daerah untuk menambah anggaran di APBD, maka pembangunan gedung empat lantai Ini bisa dilelang," imbuhnya.
Pembangunan RSUD berlantai empat ini juga masuk dalam program multiyears (sistem pembiayaan tahun jamak) dengan rencana waktu pengerjaan selama 24 bulan.