Virus Corona di Samarinda
Samarinda Bukan Episentrum Covid-19, Kadinkes Ismed Kusasih Jelaskan Indikatornya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih menegaskan, Kota Samarinda bukanlah episenterum penyebaran Covid-19
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih menegaskan, Kota Samarinda bukanlah episenterum penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (3/7/2021) malam.
Hal itu merupakan tanggapan Kadinkes terkait pernyataan Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso.
Saat itu Wawali Samarinda, Rusmadi Wongso, menyebutkan, Kota Samarinda sebagai episentrum penyebaran Covid 19 di Kalimantan Timur saat menghadiri vaksinasi massal di GOR Sempaja, Kota Samarinda, Sabtu 3 Juli 2021.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, bahwa suatu daerah dikatakan sebagai episentrum penyebaran Covid 19.
Baca juga: Persentase Keterisian Rumah Sakit di Samarinda Meningkat, Pemkot Berupaya Perketat PPKM
Biasanya ditandai dengan angka positive rate yang paling tinggi dibandingkan daerah-daerah lain di kawasan tersebut.
Masih Berada di Bawah Balikpapan
Ia mengatakan bahwa saat ini penyebaran Covid 19 dan positive rate di Samarinda masih berada di bawah Kota Balikpapan.
Sehingga menurutnya, Kota Samarinda tidak dikatakan sebagai episentrum Covid 19 di Kalimantan Timur.
Karena, kata dia, angka tertinggi kasus konfirmasi dan harian masih berada di Kota Balikpapan.
Tentu yang namanya episentrum itu yang tertinggi angka positive rate nya, selain itu Bed Occupancy Rate (BOR) nya juga dilihat.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Antusiasme Tinggi, Kuota Vaksinasi Massal di Bigmall Penuh
Kalau di Samarinda masih 65 persen, sejauh ini rumah sakit masih mampu menangani kasus yang ada.
Jadi, tambah dia, Kota Samarinda ini bukan termasuk episentrum Covid 19.
Siap Hadapi Puncak Pandemi
Secara umum ungkapnya Samarinda bersiap menghadapi puncak pandemik yang ke empat.
Menurutnya saat ini kondisi rumah sakit masih memadai kendati angka BOR telah melampaui ketentuan batas maksimal dari WHO.