Otomotif
Jangan Ketinggalan! Inilah Momen yang Biasanya Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBN Dalam Setahun
Pemutihan pajak kendaraan dan bea balik nama (BBN) pun kerap dilakukan pada momen tertentu.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemutihan pajak kendaraan tentu tidak asing bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Meski demikian, masih banyak yang salah paham soal maksud pemutihan pajak kendaraan.
Pemutihan alias relaksasi pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang telat bayar pajak.
Dengan adanya pemutihan, pemilik kendaraan tak perlu membayar denda yang dibebankan.
Baca juga: Masa Berlaku SIM Habis 3-20 Juli 2021 Dapat Dispensasi Perpanjangan, Simak Infonya Berikut Ini
Pemutihan pajak kendaraan dan bea balik nama (BBN) pun kerap dilakukan pada momen tertentu.
Biasanya, pemutihan ini dilakukan untuk menambah pemasukan pendapatan sebuah daerah.
Maka, lembaga yang kerap memberikan pemutihan ini adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
"Atas izin Gubernur biasanya dilakukan program pemutihan ini," ungkap Thamrin dari Mutiara Jasa, biro jasa pengurusan perpanjangan STNK.
Thamrin yang sudah lebih 23 tahun berkecimpung dalam dunia biro jasa ini mengungkapkan ada momen yang kerap digunakan pemerintah provinsi untuk program ini.
"Biasanya ulang tahun kota atau provinsi atau momen hari besar," jelas Thamrin yang berkantor di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga: Apakah Spion Bukan Orisinal Dikenakan Tilang? Yuk, Cari Tahu Standardisasinya
Seperti di Jakarta, pada bulan Juni saat ulang tahun Kota Jakarta.
"Umumnya pemutihan ini berlangsung selama sebulan dan diumumkan di berbagai media sosial," kata Thamrin.
Namun demikian, biasanya pemutihan di Jakarta dan di daerah lain ada bedanya.
"Jakarta karena jumlah kendaraannya banyak, tidak pernah mengadakan pemutihan BBN atau bea balik nama kendaraan. Jakarta hanya pemutihan PKB saja," jelasnya.
Beda dengan wilayah daerah, seperti Tangerang, Banten atau Depok dan Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk daerah, mereka umumnya selain pemutihan PKB juga BBN. Tujuannya untuk menarik pemilik kendaraan daerah pindah atau mutasi kendaraan agar pajak masuk ke daerah," bilangnya.
Menurutnya, banyak penduduk Kota Depok, Tangerang, Bekasi yang memiliki pelat nomor B dan masuk wilayah Jakarta.
Baca juga: Jangan Disepelekan, Inilah Efek Negatif jika Filter Oli Motor Enggak Pernah Diganti
"Pajaknya bukan ke Depok, Tangerang dan Bekasi, tapi ke Jakarta. Makanya, pemerintah provinsi daerah mengimingi untuk mutasi," jelasnya.
Ia mengatakan di Jakarta sendiri ada 15 Samsat.
"Sebagian Samsat Jakarta itu pajaknya juga ada yang masuk ke Jawa Barat dan Banten. Jika kendaraan terdaftar di Samsat daerah tersebut," sebutnya.
Untuk pemutihan sendiri, menurutnya jika PKB maka yang dihilangkan adalah dendanya.
"Denda PKB itu untuk Jakarta perbulan 2 persen dari nilai PKB," jelasnya.
Sementara untuk daerah yang memberikan pemutihan BBN dihitung dari tarif BBN untuk wilayah provinsi itu.
Untuk provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jogja tarifnya 12,5 persen dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).
Artikel ini telah tayang di gridoto.com dengan judul Semua Harus Tahu, Ini Momen-momen yang Biasa Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBN Dalam Setahun, https://www.gridoto.com/read/222771713/semua-harus-tahu-ini-momen-momen-yang-biasa-ada-program-pemutihan-pajak-kendaraan-dan-bbn-dalam-setahun?page=all .