Virus Corona di Tarakan
Lapas Kelas IIA Tarakan Bagikan Ratusan Masker, Edukasi Warga untuk Taat Protokol Kesehatan
Lapas Kelas II A Tarakan Kembali menggelar aksi bagi masker di beberapa titik di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Ivermectim Belum Bisa Dipakai
Berita sebelumnya. Kepala BPOM RI, Penny Lukito menegaskan, PT Harsen Laboratories, salah satu industri farmasi yang memproduksi obat Ivermectin dan sempat viral dipercaya ampuh mengobati Covid-19 sudah dilakukan pembinaan.
Hal itu disampaikan oleh Penny Lukito dalam Konferensi Pers Penjelasan Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19 yang diikuti oleh TribunKaltra.com pada Jumat (2/6/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, pihaknya menegaskan tugas BPOM melakukan pengawasan.
Tidak hanya memastikan produk memenuhi syarat, tetapi juga saat diedarkan.
Kata dia, harus memenuh istilah CDOB dan CPOB.
"Kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan pembinaan dan pengawasan BPOM terhadap Ivermectin produksi PT Harsen," tegasnya.
Adapun tahapan pembinaan sesuai inspeksi dalam berita acara perkara (BAP) sudah disampaikan.
Dan juga ada tahapan perbaikan yang seharusnya diberikan.
Ia melanjutkan, sampai saat ini pemanggilan sudah dilakukan pihak BPOM RI kepada PT Harsen.
Namun PT Harsen belum menujukkan niat baiknya terkait CDOB dan CPOB.
"Bahwa ada aspek tidak memenuhi ketentuan," jelasnya.
Adapun aspek tersebut di antaranya pertama, dalam penggunaan bahan baku pemasukan tidak melalui secara resmi atau illegal.
Kedua dalam hal proses pendistribusian obat tidak dalam kemasan siap edar.
Ketiga, pendistribusian obat tidak melalui jalur distribusi yangresmi. Keempat, masa kedaluwarsa tidak sesuai BPOM.