Lawan Covid19
Virus Corona Menyebar Makin Cepat, Bupati Tangerang: Daripada Banyak Korban, Lebih Baik Tindak Tegas
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak tinggal diam menyikapi penyebaran Virus Corona yang makin cepat di wilayahnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak tinggal diam menyikapi penyebaran Virus Corona yang makin cepat di wilayahnya.
Daripada semakin banyak korban berjatuhan, Bupati Tangerang memilih mengambil tindakan tegas dengan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang kini semakin diperketat.
Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Tangerang yang diterbitkan pada 28 Juni 2021, untuk menekan lonjakan signifikan angka penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Perlu diketahui, Tangerang menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam wilayah zona merah Covid-19.
Sehingga langkah berupa penerapan PPKM Mikro yang diperketat diperlukan untuk meminimalisir lonjakan kasus positif.
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto: PPKM Darurat Dijalankan dengan Prokes Ketat dan Penegakan Hukum
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa memperpanjang kebijakan ini karena melihat angka lonjakan yang bergerak sangat cepat.
"Jadi 2 minggu bahkan hampir 3 minggu ke depan, kami terpaksa harus melakukan pembatasan yang sangat ketat kepada masyarakat. Karena memang penyebaran virusnya sudah sangat cepat dan massive sekali," ujar Ahmed Zaki, dalam diskusi virtual FMB9 bertajuk 'Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19', Kamis (1/7/2021) sore.
Baca juga: Masih Situasi Pandemi, Menag Sampaikan Aturan Pelaksanaan Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat
Selain itu, kata dia, saat ini jumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan tenaga medis di wilayahnya pun sangat terbatas akibat lonjakan kasus.
"Ditambah dengan fasilitas kesehatan kita, tenaga kesehatan yang terbatas pada saat ini," kata Ahmed Zaki.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya harus menerapkan kebijakan PPKM Mikro yang diperketat.
Ini sejalan dengan keputusan yang baru saja diumumkan pemerintah pusat terkait penerapan 'PPKM Darurat' di Pulau Jawa dan Bali.
"Daripada menambah banyak dan berjatuhan korban karena paparan Covid-19, jadi kami lebih baik mengambil tindakan yang cukup tegas nantinya dan ketat dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro diperketat ini," tegas Ahmed Zaki.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Berapakah Anggaran Negara yang Sudah Terserap untuk Pemulihan Ekonomi Nasional?
Dikutip dari laman resmi covid19.tangerangkab.go.id, data yang tercatat hingga Kamis, 1 Juli 2021 menunjukkan bahwa kasus suspect dirawat mencapai 23, kasus konfirmasi total 15.009, kasus konfirmasi dirawat 206, kasus konfirmasi isolasi 747, kasus konfirmasi sembuh 13.752, serta kasus konfirmasi kematian mencapai 304. (*)