Berita Penajam Terkini
Anggota DPRD Sebut Rencana PTM di PPU Harus Dievaluasi Kembali
Meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, untuk mengikuti kebijakan pusat dalam menerapkan PTM terbatas di sekolah.
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Tentu, dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan diselenggarakan pada Juli 2021 atau pembelajaran baru akan kembali dievaluasi.
Terlebih kasus Covid-19 di PPU kembali meningkat.
Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat, Kadisdik Sebut Penerapan PTM di Kutai Timur Terlalu Berisiko
Hal itu juga disoroti anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), PPU Muhammad Arif Albar.
Ia meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, untuk mengikuti kebijakan pusat dalam menerapkan PTM terbatas di sekolah.
"Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat, apalagi saat ini kondisi kasus Covid-19 mulai meningkat kembali," kata Arif, Senin (5/7/2021).
Meski demikian kata dia, Disdikpora PPU harus membuat konsep yang tepat untuk pembelajaran tatap muka terbatas, jika memang kegiatan PTM tetap dilaksanakan di daerah.
Baca juga: Usul Formulasi, DPRD Balikpapan Desak Rencana PTM Tetap Berlanjut
"Kalau PTM tetap dilaksanakan, dinas terkait harus membuat formula yang tepat, agar PTM tetap berjalan, contohnya dengen penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anggota-komisi-ii-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-ppu-muhammad-arif.jpg)