Senin, 11 Mei 2026

Virus Corona di Kaltim

Gubernur Kaltim Isran Noor Tanggapi Pernyataan Bupati AGM tak Mau Lagi Urus Pandemi Covid-19

Beberapa hari yang lalu, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gaffur Masud mengatakan, tidak ingin mencampuri urusan Covid-19

Tayang:
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Gubernur Kaltim, Isran Noor tanggapi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gaffur Masud yang mengatakan, tidak ingin mencampuri urusan Covid-19 di wilayahnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa hari yang lalu, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gaffur Masud mengatakan, tidak ingin mencampuri urusan Covid-19 di wilayahnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.

Menurut Isran Noor, hal tersebut bukan maksud dan tujuan yang dilakukan oleh orang nomor satu Penajam Paser Utara itu.

Menurutnya, ada hal dan maksud lain Pemkab Penajam Paser Utara terkait penanganan masalah Covid-19.

Baca juga: Warga Balikpapan Kecewa, Sulit Daftar Vaksin Covid-19

"Salah dengar kalian motong-motong saja itu," ucap Gubernur Kaltim, Isran Noor kepada TribunKaltim.co pada Senin (5/7/2021).

Ia pun yakin, pemerintah Penajam Paser Utara telah menjalankan instruksi terkait penanganan Covid-19.

"Pasti beliau ngurusi (Covid-19)," ucapnya.

Apalagi dengan adanya surat edaran Gubernur nomor 440/3317/B.Kesra terkait Upaya Pencegahan Penularan Corona Vrius Disease 2019 di Kalimantan Timur.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Terbatas, Walikota Balikpapan Rahmad Masud Tinjau Vaksinasi Bagi Masyarakat Umum

Dengan adanya surat edaran tersebut, ia yakini seluruh kepala daerah, bupati atau walikota dapat menjalankan instruksinya secara maksimal.

Memikirkan Keamanan Diri

Diberitakan sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi campuri urusan penanganan Covid-19 di daerah yang ia pimpin.

Pernyataan tersebut ia utarakan usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD PPU, Selasa (29/6/2021).

Hal tersebut ia lakukan karena dirinya merasa upaya-upaya yang ia lakukan selama proses penanganan Covid-19 menjadi masalah bagi orang nomor satu itu.

Seperti halnya masalah pengadaan Chamber bilik roda empat pada bulan Maret 2020 lalu.

Baca juga: Rencana RSUD Beriman Balikpapan Tambah Ruangan untuk Pasien Covid-19

Chamber tersebut menimbulkan maslaah bagi dirinya dan dinas terkait.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved