Virus Corona
ODGJ Disebut Miliki Risiko Tinggi Penularan Virus Corona, Tercatat 1.934 ODGJ Terpapar Covid-19
Ketua PDSKJI Diah Setia Utami mengatakan, ODGJ memiliki risiko tinggi terpapar virus corona dan kemudian menularkannya kepada orang sekitar.
TRIBUNKALTIM.CO - Penyebaran Covid-19 di tanah air terus mengalami penambahan jumlah kasus.
Anggapan yang menyebutkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak terpapar Covid-19 tidaklah benar.
Terbukti Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mencatat sebanyak 1.934 ODGJ terpapar Covid-19.
Dilansir dari TribunNews.com ODGJ terjangkit sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia dalam 16 bulan terakhir.
Ketua PDSKJI Diah Setia Utami mengatakan, ODGJ memiliki risiko tinggi terpapar virus corona dan kemudian menularkannya kepada orang sekitar.
Baca juga: NEWS VIDEO Covid-19 Varian Delta Rawan Bagi yang Miliki Komorbid
Ia menuturkan risiko kematian ODGJ juga meningkat dua kali lipat dibandingkan kelompok masyarakat lain.
"ODGJ yang terpapar covid-19 pada tahun lalu telah menyentuh angka 1.105 jiwa dan untuk tahun 2021 ada sebanyak 829 jiwa," imbuh Diah dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (4/7/2021).
Gangguan jiwa merupakan suatu kondisi ketika seseorang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan perubahan perilaku yang bermakna, yang dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan untuk menjalankan fungsinya sebagai manusia.
Gangguan jiwa dapat terjadi akibat ketidakseimbangan neurotransmitter pada otak yang berperan dalam mengatur kondisi mental seseorang.
Ketidakseimbangan neurotransmitter ini dapat dipengaruhi faktor genetik, komplikasi selama masa kehamilan sampai melahirkan, dan kondisi lingkungan.
Kondisi lingkungan dapat menyebabkan perubahan pada perilaku dan pikiran seseorang yang kemudian termanifestasi menjadi bentuk gejala-gejala gangguan jiwa.
Diah mengatakan, pemerintah telah menyediakan sebanyak 18 rumah sakit jiwa di sejumlah daerah dengan fasilitas total 1.383 tempat tidur ruang isolasi dan 95 tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Baca juga: Selain Jane Shalimar Ini Tujuh Sosok Artis Meninggal Gegara Positif Covid-19
Dalam penanganan pasien Covid-19 dari kelompok ODGJ, dokter juga turut memperhatikan kondisi kejiwaan pasien. Penanganan terhadap ODGJ harus lebih intensif.
"Dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan covid-19, namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya. Penanganan terhadap ODGJ yang terkena covid-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif," jelas Diah.
Diah juga mengatakan salah satu upaya menekan tingkat kesakitan dan kematian akibat ODGJ terpapar Covid-19 adalah dengan pemberian suntikan dosis vaksin Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/vaksinasi-orang-dengan-gangguan-jiwa-odgj-dan-disabilitas-di-rsjd-atma-husada-mahakam-r.jpg)