Virus Corona di Kutim

Pemkab Kutim Ingatkan Perusahaan yang 25 Persen Karyawannya Positif Covid-19 Terancam Ditutup

Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kutai Timur menegaskan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan rapat koordinasi dihadiri Satgas Penanganan Covid-19 Kutai Timur di Dinas Kominfo Perstik, Senin (5/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kutai Timur menegaskan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Pengetatan berlaku akibat adanya lonjakan penularan Covid-19 di Kutai Timur beberapa pekan belakangan ini.

Maka itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kutim menggelar rapat koordinasi bersama tim di 18 Kecamatan dan perusahaan-perusahaan membahas mekanisme pengetatan yang berlangsung sampai 20 Juli 2021 mendatang.

"Kita tim Satgas wajib terus berkoordinasi per tiga hari untuk membahas perkembangan Covid-19 di Kutai Timur," ujar Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, Senin (5/7/2021).

Rapat rutin ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penularan Covid-19 yang terus mengalami kenaikan beberapa pekan terakhir, termasuk juga evaluasi terhadap berbagai upaya dalam membatasi mobilitas masyarakat, baik dari luar maupun yang berada di dalam daerah.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kutim Terapkan PPKM Mikro, Jam Malam Diberlakukan untuk Sejumlah Tempat Usaha

Upaya ini terwujud dalam kebijakan jam malam dan pengadaan pos penyekatan di sebelah utara dan selatan Kecamatan Sangatta.

Selain itu, tindakan tegas juga disampaikan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.

"Tadi kita sampaikan ke perusahaan di Kutim, kalau nanti karyawan itu di atas 25 persen terkonfirmasi Covid-19, bisa kita tutup operasinya," ujarnya.

Penutupan ini bermaksud agar peningkatan positif Covid-19 dari klaster perusahaan tidak terus menerus terjadi di Kutai Timur.

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved