Virus Corona di Tarakan
Kasus Positif Covid-19 Dari Pelaku Perjalanan, Dinkes Tarakan Imbau Isolasi Mandiri
Dalam sepuluh hari terakhir dimulai sejak 22 Juni 2021 hingga awal Juli 2021, angka kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali naik
TRINBUNKALTIM.CO, TARAKAN– Dalam sepuluh hari terakhir dimulai sejak 22 Juni 2021 hingga awal Juli 2021, angka kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali mengalami kenaikan.
Tertinggi selama sepekan yakni sekitar Rabu lalu mencapai 33 kasus kenaikan konfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti mengatakan, yakni berasal dari klaster pelaku perjalanan dari luar Kaltara.
Dan update kasus sampai Selasa (6/7/2021) hari ini, total 16 kasus penambahan konfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Seluruh Pegawai Rutan Klas IIB Tanah Grogot Lakukan Test Antigen
Sehingga total saat ini tercatat 6.287 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tarakan.
“Seperti yang saya laporkan, sebabnya dari pelaku perjalanan dan kontak erat dengan pelaku perjalanan. Saya ingatkan kalau pelaku perjalanan pulang ke Kota Tarakan walaupun tidak ada keluhan, lakukan swab PCR atau swab antigen mandiri,” imbaunya.
Jiika tidak ingin melakukan swab PCR atau swab antigen, pelaku perjalanan harus melakukan isolasi mandiri sebelum berbaur dengan keluarganya atau dengan rekan kantornya.
“Jasi isolasi mandiri dulu baru ketemu keluarganya. Jangan langsung kontak dengan keluarganya atau dengan orang lain,” imbaunya.
Memang diakui dr. Devi, saat berangkat, hasil uji swab antigen terbukti negative.
Namun tak ada jaminan ia tak terpapar saat perjalanan pulang ke Tarakan.
“Walaupun dia saat berangkat negatif tapi kan dalam perjalanannya dia masih bisa potensi terpapar,” tegas dr. Devi.
Saat ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan dinas luar dan kembali ke Tarakan wajib melakukan swab PCR.
“Kalau misalnya ASN memang sudah masuk kerja harus swab PCR. ASN masih bisa diawasi, di luar ASN tidak bisa diawasi,” urainya.
Baca juga: Balikpapan Berstatus Zona Orange Covid-19, Bersama 4 Daerah Lainnya di Kaltim Masuk Risiko Sedang
Sampai saat ini pon prosedur tetap (protap) masih belum berubah.
Setiap pelaku perjalanan yang berasal dari luar Kaltara wajib melakukan isolasi mandiri ataupun swab PCR dan swab antigen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jubir-satgas-penanganan-covid-19-kota-tarakan-dr-devi-ika-indriarti09.jpg)