Balikpapan PPKM Darurat
Angka Kematian Tinggi Jadi Indikator Satgas Balikpapan Berlakukan PPKM Darurat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty memberkan dasar penerapan PPKM Darurat di Kota Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty memberkan dasar penerapan PPKM Darurat di Kota Balikpapan.
Hal tersebut dikarenakan Balikpapan telah melebihi standar nasional dari lima indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat dalam PPKM Mikro.
Lima indikator atau parameter tersebut ialah tingkat kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, bed occupancy rate di seluruh rumah sakit rujukan.
"Dalam dua minggu belakangan kita sudah melebihi standar dari indikator nasional," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Balikpapan PPKM Darurat, Cek Ruas Jalan yang Disekat Mulai Sore Hingga Malam
Sebagai informasi, dari 11 rumah sakit rujukan di Balikpapan dalam kondisi penuh atau BOR (bed occupancy rate) keterisian 100 persen.
Sementara tingkat kematian juga meningkah tajam.
Belasan kasus meninggal dunia dicatatkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan per harinya.
Selain itu, banyak tenaga kesehatan yang saat ini mulai terpapar. Semua indikator saling behubungan.
"Hulunya juga berusaha ditahan tapi jebol. Sudah terjadi ketidakseimbangan antara kecepatan kasus penularan positif dengan kecapatan rumah sakit mengkonversi kamar-kamarnya," jelas wanita yang kerap disapa Dio itu.
Berikut data terbaru kasus Covid-19 di Kota Balikpapan:
Kasus Baru : 198 positif
- 89 Suspek
- 3 OTG
- 103 perluasan tracing
- 1 riwayat perjalanan