Kamis, 23 April 2026

Virus Corona di Malinau

Bolehkah Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan 2 Beda Merek, Begini Penjelasan Kepala Dinkes P2KB Malinau

Sejak akhir Juni 2021, vaksinasi Covid-19 massal kerap digelar di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Malinau.

TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malinau, John Felix Rundupadang ditemui usai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (7/7/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Sejak akhir Juni 2021, vaksinasi Covid-19 massal kerap digelar di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Malinau.

Vaksinasi Covid-19 massal di Malinau diperuntukkan sebagai langkah percepatan vaksinasi dan terbuka untuk umum.

Ada 2 merek vaksin Covid-19 yang umumnya digunakan dalam kegiatan vaksinasi di Malinau, yakni vaksin sinovac dan AstraZeneca

Lantas, bolehkan sasaran yang telah menerima dosis pertama dan akan menerima dosis ke dua dengan merek vaksin Covid-19 yang berbeda?

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Malinau, John Felix Rundupadang menjelaskan, penggunaan vaksin berbeda merek tidak dianjurkan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Malinau Belum Menjangkau Seluruh Pelayan Publik

Menurutnya, masing-masing merek vaksin memiliki spesifikasi yang berbeda.

"Harus tetap sama. Contohnya di Malinau merek Sinovac dan AstraZeneca. Kalau dosis pertama Sinovac harus lanjut Sinovac dan kalau AstraZeneca dosis ke dua harus sama," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (7/7/2021).

Selain itu, rentang waktu antara dosis pertama dan kedua masing-masing merek juga berbeda, untuk Sinovac jeda waktu 28 hari dan AstraZeneca sekira 3 bulan.

Selain itu, menurutnya, tiap merek punya pemicu kekebalan yang berbeda.

Dosis pertama sebagai pemicu kekebalan, dan dosis ke dua memperkuat antibodi.

"Tiap merek punya karakteristik khusus, sebagai komponen pemicu kekebalan tubuh, pengenalan antibodi virus. Sedangkan dosis kedua sebagai booster dosis pertama, memperkuat antibodi yang sudah ada. Artinya jika komponennya berbeda di dosis kedua, antibodi yang sudah terbentuk tidak mengenalinya," katanya.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Makodim Malinau Kamis 8 Juli 2021, Berikut Syarat yang Menerima

Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin tersebut menerangkan, jika sasaran terlanjur menerima vaksin merek yang berbeda dari dosis pertama, maka harus divaksin sesuai jenis vaksin Covid-19 yang terakhir diberikan.

Menurutnya, Inilah mengapa pentingnya diadakan pemeriksaan kesehatan atau screening sebelum sasaran menerima vaksinasi Covid-19.

"Ini salah satu sebab kenapa pentingnya screening sebelum sasaran menerima vaksin. Kondisi kesehatan diperiksa, termasuk ditanya jenis vaksinnya. Kami minta kerja samanya supaya sasaran kooperatif untuk memudahkan petugas," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved