Virus Corona di Malinau
Vaksinasi Covid-19 di Malinau Belum Menjangkau Seluruh Pelayan Publik
Pekan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau akan mencanangkan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai pemerintahan
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pekan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau akan mencanangkan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai pemerintahan.
Sebelumnya diberitakan, Data Dinas Kesehatan P2KB, Instansi daerah atau OPD yang telah divaksin Covid-19 belum menjangkau seluruh pelayan publik.
Khususnya ASN karena keterbatasan pasokan vaksin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan rencana vaksinasi Covid-19 bagi sejumlah ASN di OPD atau instansi daerah.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Direktur RSUD Malinau Sebut Stok Bed dan Tabung Oksigen Cukup
Sesuai intruksi Bupati, masing-masing OPD diminta rekap pejabat eselon 3 dan eselon 4.
"Nanti melalui Dinas Kesehatan akan dicanangkan vaksinasi Covid-19," katanya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (6/7/2021).
Rencana vaksinasi Covid-19 bagi ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malinau rencananya akan dilaksanakan di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Hal tersebut menurutnya penting, dikarenakan lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat di sejumlah daerah di Kabupaten Malinau.
Baca juga: Besok Kodim 0910 Malinau Buka Layanan Vaksinasi Covid-19, Warga Boleh Ikut
Sasaran di OPD akan didata dulu, rencananya paling lambat minggu ini Data sudah masuk di Dinas Kesehatan.
"Berlaku untuk seluruh OPD," katanya.
Ernes Silvanus turut menyampaikan terkait larangan bagi ASN untuk bepergian selama cuti dan libur nasional 2021.
Sesuai Surat Edaran Menpan-RB 13/2021 terkait Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Nasional 2021.
Baca juga: Ratusan Suspek Covid-19 di Malinau Perbatasan RI-Malaysia, APD dan Obat-obatan Dikirim via Udara
Pengecualian bagi ASN yang bepergian ke luar daerah karena dinas luar atau karena keperluan mendesak dengan memperhatikan peta zonasi Covid-19 di Malinau.
Pembatasan untuk tingkat bepergian selama cuti libur nasional.
"Larangan ini jelas. Kemudian bagi yang bepergian ke luar karena tugas, wajib tes antigen, ke luar atau masuk Malinau," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/vaksin-di-malinau-utara.jpg)