Virus Corona di Bulungan
Pembahasan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Molor, Bapemperda DPRD Kaltara akan Evaluasi Pansus
Kasus Covid-19 di wilayah Kaltara terus mengalami penambahan setiap harinya. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kaltara per Rabu lalu, penambahan
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kasus Covid-19 di wilayah Kaltara terus mengalami penambahan setiap harinya.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kaltara per Rabu lalu, penambahan jumlah kasus baru mencapai 162 kasus, dengan kasus aktif sebanyak 1.166 orang, dan akumulasi kasus positif mencapai 13.989 Kasus.
Bahkan Kabupaten Bulungan kini masuk dalam daftar daerah yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro hingga 20 Juli mendatang.
Kendati kasus Covid-19 semakin bertambah, hingga kini Kamis (8/7/2021), Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai payung hukum penertiban pelanggar protokol kesehatan belum selesai dibahas.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah, Raperda AKB molor dari target yang sedianya rampung pada Mei lalu.
Baca juga: Maksimalkan Posko PPKM Mikro di Tingkat Desa, BPBD Bulungan Minta Kades Awasi Langsung
"Memang targetnya tiga bulan, tapi saat ini sudah lewat targetnya," ujar Syamsuddin Arfah.
Sebagai badan yang memantau target pembahasan dan penyelesaian Perda, Syamsuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Ketua Pansus Raperda AKB untuk mengevaluasi jalannya pembahasan.
"Kalau kami di Bapemperda kami bertugas untuk memantau target waktu," katanya.
"Tentunya ini akan kita evaluasi lagi, kita akan panggil Ketua Pansusnya dan tanyakan sudah sejauh mana ini untuk bisa selesai," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pansus Raperda AKB, Ihin Surang mengaku bila pihaknya masih kesulitan dalam pembahasan Raperda AKB.
Hal ini diakibatkan oleh minimnya pertemuan antara pihaknya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Bulungan Pengetatan PPKM Mikro, Pegawai Pemprov Kaltara Berlakukan WFH 50 Persen
"Kita baru melakukan empat kali pertemuan. Pertemuan pertama dan kedua itu kehadiran dari dinas terkait minim, baru pertemuan ketiga keempat mulai efektif," ujar Ketua Pansus Raperda AKB, Ihin Surang.
"Karena memang waktunya belum bertemu antara kami dengan dinas-dinas," tambahnya.
Namun, Ihin Surang meyakini pihaknya mampu menyelesaikan pembahasan Raperda AKB pada akhir Juli mendatang.
"Target kami akhir bulan Juli, harus selesai dalam arti sudah siap untuk di-public hearing-kan," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-bapemperda-dprd-kaltara-syamsuddin-arfah-t.jpg)