Balikpapan PPKM Darurat
PPKM Darurat di Balikpapan, Salat Jumat Ditiadakan Sementara Mulai 9 Juli 2021
Kali ini Pemkot Balikpapan telah mengambil kebijakan PPKM Darurat yang menyesuaikan sejumlah aspek pada Rabu 7 Juli 2021
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
Berdasarkan rencana awal, akan dilaksanakan 12 Juli 2021, otomatis ditunda. Pembelajaran kembali dilakukan secara daring.
Baca juga: PKK Balikpapan Berikan Bantuan pada Korban Kebakaran dan Warga yang Jalani Isoman di Klandasan Ilir
Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan Rahmad Masud kepada awak media di kantornya di Gedung Walikota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Termasuk penundaan itu juga. Sekolah tatap muka pasti akan kita tunda," ujar Rahmad Masud, Kamis (8/7/2021).
Demi Keselamatan Anak-anak
Penundaan PTM juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ia mengatakan sekolah tatap muka harus ditunda demi keselamatan dan pencegahan penularan Covid-19 pada anak-anak di Kota Balikpapan.
"Belajar mengajar tidak ada tawar menawar, jadi tetap dilakukan daring," tegasnya.
Sementara itu, dalam surat edaran Walikota Balikpapan bernomor 300/2697/pem mengenai PPKL Level Empat atau Darurat.
Baca juga: Lanal Balikpapan Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Massal, Sasar Masyarakat Pesisir
Pemerintah Kota Balikpapan juga mengeluarkan aturan bagi pondok pesantren agar melaksanakan kegiatan belajar secara daring.
Apabila santri kembali ke pondok pesantren dari luar daerah Kota Balikpapan, maka wajib terlebih dahulu melakukan isolasi mandiri.
Pelaksanaan isolasi mandiri dilakukan selama minimal lima hari sejak kedatangan di pondok pesantren dan Rapid Test Antigen. (*)