Selasa, 5 Mei 2026

Virus Corona di Samarinda

DPRD Ingatkan Pemkot Samarinda soal Solusi Bagi UMKM yang Terdampak PPKM Mikro

Walikota Samarinda, Andi Harun telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Tayang:
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, mengaku sangat mendukung setiap kebijakan Walikota Samarinda, Jumat (9/7/2021). DPRD Samarinda mendukung kebijakan tentang PPKM Mikro di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro yang berlaku sejak 5 Juli sampai 20 Juli 2021.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 yang terus meningkat.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, mengaku sangat mendukung setiap kebijakan Walikota Samarinda.

Karena melihat kondisi saat ini, pandemi Covid-19 semakin meningkat.

Baca juga: PPKM Mikro di Samarinda, Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda

"Dan harapannya dengan PPKM Mikro ini kan bisa memutus rantai Covid-19. Jadi semata-mata dilakukan untuk kebaikan masyarakat itu sendiri," ucapnya kepada TribunKaltim.co saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (9/7/2021).

Wakil Ketua III DPRD Samarinda ini menyadari adanya konsekuensi akan kebijakan tersebut.

Terutama bagi Pengusaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM, jam operasional harus berkurang.

"Tapi memang ini untuk kebaikan bersama. Kita harus bersabar dan menahan diri. Bagaimanapun kasus sedang meningkat," ucap Subandi.

Baca juga: Polresta Samarinda Disemprot Disinfektan Cegah Sebaran Covid-19

"Kalau kita bersabar, semoga tanggal 20 Juli nanti sudah bisa berkurang," lanjutnya.

Ia juga berharap, ketika pandemi Covid-19 mulai menurun, pemkot bisa memiliki kebijakan baru khusus bagi para pelaku usaha kecil.

Karena dilihatnya, pelaku UMKM tersebut berdagang hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Artinya mereka tidak bisa berjualan berarti dapurnya terancam.

Baca juga: Mantan Walikota Samarinda Syaharie Jaang Buka Posko Bantuan Penanganan Covid-19

"Belum lagi pinjaman yang harus dibayarkan," terangnya.

Nah, inilah yang harus Pemkot Samarinda temukan solusinya.

"Mungkin ada bantuan-bantuan atau kebijakan lain yang bisa membantu pedagang kecil kita," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved