Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Ancam Sanksi Tegas Penimbun BBM, SPBU Wajib Gunakan Barcode
Polres Kutai Timur tegaskan komitmen berantas penimbunan BBM subsidi dan awasi ketat distribusi
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Praktik curang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kini menjadi atensi serius jajaran kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur.
Aparat penegak hukum memastikan tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba bermain-main dengan hak masyarakat tersebut.
Langkah preventif pun terus digencarkan melalui patroli rutin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Selain pengawasan fisik, Polres Kutai Timur juga aktif melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan warga agar memahami batasan hukum dalam pendistribusian energi ini.
Polres Kutai Timur juga mengajak masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya indikasi penyimpangan di lapangan.
Baca juga: Bus Sekolah Listrik Pertama Hadir di Kutim, Sasar Siswa SMA 2 Sangatta Utara, Cek Rutenya
“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan hukum secara tegas,” ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, Selasa (5/5/2026).
Antisipasi Kelangkaan dan Panic Buying
Penegasan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran terjadinya kelangkaan akibat ulah oknum yang melakukan pembelian berulang atau mengetap BBM.
Fenomena ini seringkali menjadi pemicu antrean panjang yang merugikan konsumen reguler dan mengganggu ketertiban umum.
Selain pengawasan terhadap konsumen, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada para pengelola SPBU di seluruh wilayah Kutai Timur.
Mereka diminta untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam melayani masyarakat, terutama dalam menyalurkan produk subsidi pemerintah.
Baca juga: Kabar Gembira bagi Honorer di Kutim, Kadisdikbud Pastikan Tak Ada Pemberhentian Massal 2026
“Kami meminta pihak SPBU agar bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh aturan, terutama dalam penggunaan sistem barcode untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” tegas Fauzan.
Digitalisasi dan Peran Masyarakat
Digitalisasi ini bertujuan untuk meminimalisir celah manipulasi data yang selama ini sering dimanfaatkan oleh para penimbun untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
Di sisi lain, ia juga menyoroti psikologi pasar yang sering kali terjebak dalam pola panic buying.
Kondisi ini justru akan memperburuk situasi distribusi dan menciptakan kesan kelangkaan semu yang memicu keresahan di tengah masyarakat Sangatta dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Tidak perlu panik, karena distribusi BBM akan terus kami pantau agar tetap berjalan lancar,” tutupnya. (*)
| Bus Sekolah Listrik Pertama Hadir di Kutim, Sasar Siswa SMA 2 Sangatta Utara, Cek Rutenya |
|
|---|
| Kabar Gembira bagi Honorer di Kutim, Kadisdikbud Pastikan Tak Ada Pemberhentian Massal 2026 |
|
|---|
| Pataka Jadi Senjata Baru Kutim, Hubungkan Pekerja dan Lowongan dalam Satu Platform |
|
|---|
| Tuntut Kejelasan Status, Forum Tenaga Honorer Kutai Timur Desak Pengangkatan ASN di 2026 |
|
|---|
| Bidik 50 Ribu Tenaga Kerja Lokal, Kutai Timur Bangun BLK Industri Mandiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260505_Polres-Kutim-Sidak-SPBU-BBM.jpg)