Idul Adha

Jelang Idul Adha 1442 H, Pemkab Paser Bentuk Tim Pengawasan Hewan Kurban

Mendekati perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Paser membentuk tim pengawasan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB PASER
HEWAN KURBAN - Salah satu Mini Ranch (Kandang Pengembalaan Mini) Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, yang dikelola Kelompok Tani, binaan Dinas Perkebunan dan Peternakan Hewan (Disbunnak) Paser, Jumat (9/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Mendekati perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Paser membentuk tim pengawasan pemotongan hewan kurban, Jumat (9/7/2021).

Kepala Disbunnak Paser, Djoko Bawono menjelaskan kepada TribunKaltim.co, tujuan dari pembentukan tim tersebut.

Yakni untuk memastikan kesehatan hewan sebelum dilakukan penyembelihan di hari raya Kurban, lalu kemudian dikonsumsi masyarakat.

Tim terdiri dari petugas Disbunnak dan UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di beberapa kecamatan.

Baca juga: Pelaksanaan Salat Idul Adha di Berau Masih Lihat Perkembangan Kasus Covid-19 ke Depan

Sebelum hari pemotongan hewan atau H-7, Disbunnak Paser mulai melakukan pengawasan ke sejumlah tempat.

Hal yang sama juga dilakukan pada H+3 Idul Adha, atau tiga hari setelah perayaan Idul Adha.

"Saat ini Disbunak dan UPT Kecamatan sedang pengawasan di tempat penjualan berapa ketersediaan hewan kurban dan mengecek kesehatannya," katanya.

Berkaca pada Tahun Lalu

Pihaknya telah menginventarisir tempat pemotongan hewan kurban, berkaca pada pengalaman beberapa tahun lalu.

Tidak banyak perubahan data lokasi yang akan menjadi tempat pemotongan hewan tersebut.

Ia juga telah memastikan kesiapan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Hal ini sesuai edaran dari Kementerian Pertanian, bahwa pemotongan hewan kurban diimbau dilakukan di rumah potong hewan.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Disbunnak Paser Imbau Penyembelihan Hewan Kurban Dilakukan di rumah potong hewan

"Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan massa saat pemotongan hewan berlangsung," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunnak Paser, drh. Al Habib mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi rumah potong hewan di beberapa Kecamatan.

"Kami telah mengidentifikasi 30 tempat pemotongan hewan di Kecamatan Tanah Grogot, selebihnya di kecamatan lainnya, sekitar 25 persennya lah," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved