Idul Adha

Jelang Idul Adha 1442 H, Pemkab Paser Bentuk Tim Pengawasan Hewan Kurban

Mendekati perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Paser membentuk tim pengawasan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB PASER
HEWAN KURBAN - Salah satu Mini Ranch (Kandang Pengembalaan Mini) Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, yang dikelola Kelompok Tani, binaan Dinas Perkebunan dan Peternakan Hewan (Disbunnak) Paser, Jumat (9/7/2021). 

Dengan keterbatasan personel, Al Habib mengakui Disbunak Paser masih bisa melakukan pengawasan kesehatan hewan.

Baca juga: NEWS VIDEO Pelaksanaan Idul Adha 2021 dan Aturan Kurban Saat PPKM Darurat

"Sekitar 95 persen masih bisa kita awasi, kita lihat langsung kesehatannya, apakah hewan itu layak dipotong atau tidak," katanya. 

Meski tidak melarang panitia hewan kurban melakkukan pemotongan secara mandiri, Disbunnak Paser tetap mengimbau pemotongan dilakukan di rumah potong hewan.

Prinsipnya rumah potong hewan siap, ditekankan untuk patuhi protokol kesehatan.

Tujuannya agar pemotongan dilakukan bergantian.

“Jangan ada kerumunan, diatur sebaik mungkin. Pemotongan dilakukan sejak pagi hingga jam lima sore," pungkas Al Habib. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved