Berita Nasional Terkini
Lengkap, Airlangga Hartarto Umumkan Daftar PPKM Darurat di Luar Jawa, Balikpapan dan Bontang Masuk
Lengkap, Airlangga Hartarto umumkan daftar PPKM Darurat di luar Jawa, Balikpapan dan Bontang masuk
"Selanjutnya, capaian vaksinasi kurang dari 50 persen maka pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat," pungkas Airlangga.
Arahan MUI Balikpapan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, meminta agar pemerintah Kota Balikpapan mengumpulkan seluruh ulama.
Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi kebijakan peniadaan jadwal pelaksanaan salat Jumat selama masa PPKM Darurat.
Sekretaris MUI Kota Balikpapan, M Jailani, menyarankan agar mengumpulkan para ulama atau ijtima ulama.
"Ya, di NU, Muhammadiyah, pondok pesantren, dikumpulkan keputusannya, apa ya, itu ijtima ulama tapi bukan keputusan MUI," katanya kepada TribunKaltim.co, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, pertemuan itu perlu dilakukan apabila masih terjadi pro dan kontra di kalangan umat terkait pelaksanaan salat Jumat saat PPKM Darurat.
Sehingga perlu dilakukan ijtima ulama untuk menghindari sesuatu yang mendatangkan mudharat untuk kemaslahatan umat.
Di jajaran majelis ulama bisa saja berbeda pendapat.
"Kalau kita mengacu teman-teman MUI tentu semua punya alasan dan latar belakang keilmuan," kata Jailani.
Ia menjelaskan sesuai dengan Fatwa MUI nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Terkait Kebijakan PPKM Darurat, Menko Airlangga: Sektor Esensial Beroperasi Mencegah Gelombang PHK
Andai Daerah Berkondisi Darurat
Apabila suatu daerah dinyatakan dalam kondisi darurat, maka diimbau untuk tidak melaksanakan salat jumat di daerah itu.
MUI melalui Kyai Anwar Abbas sempat berkata, jika satu daerah dinyatakan darurat maka berlaku Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.
Sementara di Kota Balikpapan, ternyata lebih banyak zona merah daripada zona oranye dan hijau, maka saat ini dinyatakan dalam kondisi darurat.