Virus Corona di Bulungan

Tak Ingin Bulungan PPKM Darurat, Bupati Syarwani Minta Masyarakat Patuhi Surat Edaran

Kabupaten Bulungan masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan Pengetatan PPKM Mikro hingga 20 Juli mendatang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani. Bupati ajak warga menerapkan prokes ketat hindari penyebaran covid-19 yang kian mengkhawatirkan. (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kabupaten Bulungan masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan Pengetatan PPKM Mikro hingga 20 Juli mendatang.

Pemkab Bulungan pun telah menerbitkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat, seperti pembatasan operasional dunia usaha, pembatasan aktivitas peribadatan hingga pelarangan dinas keluar daerah bagi ASN.

Bupati Syarwani meminta dukungan dari masyarakat agar dapat mematuhi aturan Surat Edaran tersebut.

Menurutnya bila semua masyarakat bisa mematuhi surat edaran dan kasus Covid-19 di Bulungan juga terus menurun, maka wilayah Bulungan tidak harus sampai menerapkan PPKM Darurat.

"Harapan kita seperti itu, tapi semangat ke sana tidak hanya dari Satgas dan Pemerintah saja, melainkan juga dari dukungan dan kedisiplinan masyarakat," ujar Bupati Bulungan, Syarwani, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Maksimalkan Posko PPKM Mikro di Tingkat Desa, BPBD Bulungan Minta Kades Awasi Langsung

"Kalau kita sama-sama menjalankan ini, Insya Allah saya yakin, kita tidak akan menerapkan darurat itu," tambahnya.

Setelah surat edaran diterbitkan pada 6 Juli lalu, Bupati Syarwani mengakui bahwa masih ada beberapa pelaku usaha yang belum menghentikan operasionalnya pada Jam 10 Malam.

Pihaknya masih akan memberikan toleransi dan sosialisi menerus, agar surat edaran tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

"Mudah-mudahan ini menjadi ketaatan bersama, khususnya di malam hari, kita harus taati edarannya sehingga jam 10 Malam sudah tidak ada aktivitas masyarakat," terangnya.

"Beberapa memang masih ada 1-2 yang belum menaati edaran itu, tetapi tim Satgas kita tetap berkeliling untuk sosialisasi," katanya.

Baca juga: Bulungan Pengetatan PPKM Mikro, Pemprov Kaltara Bantu Semprot Disinfektan

Pihaknya menyebut akan mengedepankan pendekatan persuasif, agar para pelaku dunia usaha mau menaati aturan surat edaran.

Politisi Golkar ini memahami sulitnya situasi ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19, sehingga pihaknya tidak menginginkan adanya tindakan berupa sanksi penutupan usaha, bagi para pelanggar surat edaran.

"Kalaupun ada penindakan tidak langsung menutup seperti itu, kita memahami kondisi pandemi Covid-19 ini sudah setahun lebih, kita kedepankan persuasif mohon kerja samanya, mudah-mudahan ini bisa dipatuhi bersama," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved