Artis Terjerat Narkoba

Ketum BPI KPNARI Sebut Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Hanya Korban, Aparat Wajib Lindungi

Ketua Umum BPI KPNARI, TB Rahmad Sukendar menilai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah korban penyalagunaan narkoba.

Editor: Heriani AM
Instagram via Tribun Solo
Detik-detik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring polisi, tanpa borgol. Keluarga minta Nia dan Ardi direhabilitasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penyalagunaan narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri mencuri perhatian publik.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan oleh pihak kepolisian karena terbukti menggunakan obat terlarang jenis sabu.

Kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menarik perhatian banyak pihak.

Terbaru, TB Rahmad Sukendar angkat bicara terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pemantau Independet (BPI) Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (KPNARI), ini menilai pasangan suami istri tersebut hanya sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai korban tentunya mereka harus dilindungi dan inilah kewajiban daripada aparat," kata Rahmad kepada wartawan, Jum’at (09/7/21) dilansir dari Tribunnews.com

"Pihak kepolisian juga harus fokus membongkar bandar di balik peredaran narkotika," lanjutnya.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Maaf, Aburizal Bakrie Angkat Bicara

Rahmad juga menilai bahwa keduanya memiliki hak untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan Undang Undang tentang Narkotika.

"Tentu sebagai korban, mereka punya hak rehabilitasi, karena berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tindakan rehabilitasi ini wajib dilaksanakan bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika," ucap Rahmad.

Rahmad menyatakan siap mendampingi Nia Ramadhani bersama sang suami Ardie Bakrie, agar mereka berdua mendapatkan hak sebagai korban dan juga dilindungi secara undang-undang.

Sekadar informasi, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus membeberkam, penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat RA dan AAB terkait kasus natkoba.

Dari tangan keduanya, Polisi mendapati barang bukti seberat 0,78 gram dan satu buah alat hisap atai bong.

Dari pengakuan Nia dan Ardi, keduanya mengaku mengonsumsi sabu bersama dalam kurun waktu 4-5 bulan terakhir ini.

Untuk sementara Nia dan Ardi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Polisi Bawa Keluar Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Malam-Malam, Ada Beberapa Lokasi

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie minta maaf

Pihak keluarga juga sudah secara resmi mengajukan rehabilitasi untuk Nia dan Ardi.

Setelah dua hari ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya mendapat kunjungan dari keluarga, Jumat (9/7/2021) malam.

Lalu Mara Satriawangsa, perwakilan keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang tidak sendiri.

Ia didampingi seorang lawyer bernama Wa Ode Nurzaenab, yang akan mendampingi proses hukum suami istri yang terjerat kasus narkoba.

Usai membesuk, Lalu menyampaikan keterangan kepada awak media.

Baca juga: Kenakalan Nia Ramadhani Kerap Kali Ditutupi Sang Sopir, Mengaku Sering Disuruh Beli Narkoba

Menurut dia, ada tiga poin dari hasil pertemuannya dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Pertama kami dari keluarga menyampaikan bahwa kami mendukung penuh proses yang dilakukan oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat terhadap Nia dan Ardi," kata Lalu.

Poin kedua, lanjut Lalu, berharap hak Nia dan Ardi yang dilindungi UU bisa digunakan. Dalam hal ini diberikan layanan kesehatan.

"Mengingat keduanya (Nia dan Ardi) adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk diberikan layanan kesehatan sesuai UU yang berlaku," ucapnya.

Poin ketiga, Lalu menegaskan perbuatan Nia dan Ardi salah. Sebab, mereka telah melakukan penyalahgunaan narkotiba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Foto-foto Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Baju Tahanan, Suami Istri Kompak Pakai Topi

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah minta maaf kepada keluarga. Khususnya orangtua mereka.

"Keduanya, Pak Ardi dan Bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan dukungan untuk melalui masalah ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Lalu menyampaikan ayahanda Ardi Bakrie atau mertua Nia Ramadhani, Aburizal Bakrie menganggap masalah anak-anaknya adalah cobaan.

"Terakhir Pak Ical mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar dan tabah, untuk mengambil hikmah dari ini. Beliau menyampaikan mengikuti upaya hukum yang berlaku," ujar Lalu Mara Satriawangsa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved