Virus Corona di Samarinda
Pos Penyekatan di Seberang Bandara APT Pranoto Samarinda Temukan 2 Warga Kukar yang Reaktif
Pos penyekatan yang berada di seberang Bandara APT Pranoto, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim, menemukan dua
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pos penyekatan yang berada di seberang Bandara APT Pranoto, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim, menemukan dua warga Kukar reaktif pada Jumat (9/7/2021) saat dilakukan tes swab.
Sepuluh orang lain termasuk dua hasil reaktif ini juga dilakukan tes swab karena beridentitas luar Samarinda.
Delapan warga lain dinyatakan negatif terpapar Covid-19 dari uji swab dan bisa melanjutkan perjalanan.
Pos penyekatan yang dijaga Tim Gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda memberlakukan ketat pengendara yang akan masuk di perbatasan Samarinda.
"Pelaksanaan penyekatan hari ini (kemarin), kami melakukan pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) kepada 50 orang pengendara (warga) yang melintas di pos penyekatan,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol M Jufri Rana, Jumat (9/7/2021) kemarin.
Baca juga: Selama Empat Hari, 35 Nyawa Melayang di Samarinda akibat Covid-19
Kendaraan yang melintas diperiksa sejak pukul 08.00-10.30 WITA.
Ada 40 kendaraan yang diberhentikan, terdiri 10 motor dan 30 mobil.
Jika identitas pengendara warga Samarinda, maka akan diperiksa suhu tubuh dan prokes.
Tapi jika di atas 38 derajat, maka pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Untuk KTP luar daerah langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Dua orang warga Kukar yang dinyatakan reaktif Covid-19, tadi kami minta untuk kembali. Kami arahkan melakukan tes lanjutan,” ucap Kompol M Jufri Rana.
Baca juga: GAWAT Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Melonjak. Sore Ini Angka Positif Corona Tembus 1.021 Orang
Sementara itu di pos penyekatan jalur pendekat tol Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kelurahan Simpang Pasir, juga didapati ada dua orang yang dinyatakan reaktif.
Satu orang warga Mangkujenang, Kelurahan Simpang Pasir, dan satu lagi warga Kelurahan Mangkupalas, Kota Samarinda.
Keduanya merupakan pengendara motor dan dilakukan tes swab lantaran saat melintasi pos penyekatan melanggar prokes, tidak menggunakan masker.
Petugas gabungan langsung membawa kedua pengendara ke petugas kesehatan dan dilakukan uji swab.