CPNS 2021
BPK Membuka 1.320 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-1, Berikut Rincian Lengkapnya
BPK membuka 1.320 formasi dalam CPNS 2021. Kesempatan bekerja di lembaga auditor negara ini terbuka bagi putra/putri terbaik bangsa Indonesia lulusan
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Hingga kini, hampir seluruh instansi pemerintah baik kementerian lembaga pusat maupun pemerintah daerah pun sudah merilis informasi pendaftaran dan formasi yang dibutuhkan dalam pengumuman CPNS 2021.
Salah satunya adalah Badan Pemeriksa Keuangan atau lebih dikenal dengan BPK.
BPK membuka 1.320 formasi dalam CPNS 2021.
Kesempatan bekerja di lembaga auditor negara ini terbuka bagi putra/putri terbaik bangsa Indonesia lulusan D-III hingga S-1.
Nantinya, peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di kantor pusat dan kantor BPK perwakilan di seluruh Indonesia.
Saat proses pendaftaran CPNS BPK 2021 di laman SSCASN, pelamar akan diminta memilih unit kerja penempatan yang meliputi Regional Sumatera, Regional Jawa, Regional Kalimantan, Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.
Baca juga: Ditutup 21 Juli, Begini Cara Cek Pengumuman CPNS 2021 Instansi Pusat dan Daerah Se-Indonesia
Berikut rincian formasi CPNS BPK 2021:
Pemeriksa Ahli Pertama
Jumlah kebutuhan: 1.257 formasi
Kualifikasi pendidikan:
Mulai dari lulusan S-1 Akuntansi/Ilmu Hukum/Ilmu ekonomi Studi Pembangunan/Ilmu Komunikasi/Ilmu Manajemen/Sastra Arab/Sastra Inggris/Sastra Jerman/Sastra Perancis/Sastra Spanyol/Sistem Informatika/Teknik Informatika/Teknik Lingkungan/Teknik Sipil/Statiska
Pranata Komputer Pertama
Jumlah Kebutuhan: 35 formasi
Kualifikasi pendidikan: