Berita Nunukan Terkini

Kasus Covid-19 Melonjak, Disdikbud Nunukan Batalkan PTM Terbatas untuk 2 Pulau dan 3 Kecamatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) beber pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, ditiadakan untuk 2 pulau dan 3 kecamatan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Situasi pembelajaran tatap muka sebelum Nunukan masuk zona oranye di SDN 012, Jalan Sei Banjar, Desa Binusan Dalam, Kecamatan Nunukan.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

Tak hanya itu, teknis PTM terbatas juga harus diperhatikan jam pembelajaran di sekolah.

"Satu hari maksimal 3 jam. Sehingga dibagi dua shift. Shift pagi dan siang. Satu kelas dibatasi maksimal 18 siswa. Otomatis satu kelas dibagi dua, karena kalau SD per kelas isinya 28 anak dan SMP isinya 32 anak," tuturnya.

Lanjut Widodo,"Lalu selama satu minggu tidak full PTM terbatasnya. Hanya dua hari masuk sekolah. Jadi opsi PTM terbatas masih kombinasi antara tatap muka dengan Daring atau Luring di rumah," ungkapnya.

Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat, Kadisdik Sebut Penerapan PTM di Kutai Timur Terlalu Berisiko

Sehingga, untuk wilayah yang masuk zona oranye, diminta melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan metode Luring atau Daring.

"Kenapa bisa Luring atau Daring, karena untuk antisipasi wilayah yang tidak memiliki jaringan internet seperti wilayah III," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved