CPNS 2021
CPNS 2021 Hadirkan Formasi Jabatan Langka, Baru Dibuka 2 Kali Dalam 10 Tahun
Tahun ini menghadirkan sebuah formasi jabatan langka, yang baru dibuka 2 kali dalam 10 tahun pengadaan CPNS.
Sedangkan untuk syarat usia juga berbeda dari CPNS Calon Hakim 2017.
CPNS Calon Hakim 2017 mensyaratkan CPNS Calon Hakim maksimal berusia 32 tahun.
Sedangkan CPNS APP yang dipersiapkan untuk mengikuti rekrutmen calon hakim dibolehkan berusia maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Syarat berikutnya untuk CPNS APP adalah memiliki sertifikat test of english as a foreign language (TOEFL) dengan skor paling rendah 450 (empat ratus lima puluh) atau international english language testing system (IELTS) paling rendah 5.0 (lima koma nol).
Proses seleksinya, CPNS APP sudah memiliki bentuk tes serupa dengan CPNS Calon Hakim 2017.
Tes pertama adalah seleksi kompetensi dasar dengan metode CAT dengan bobot 40 persen.
Jika lolos SKD, peserta CPNS APP akan mengikuti SKB dengan bobot 60 persen.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim, Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Masih Buka, Bontang Cari 120 CASN dan PPPK
Untuk formasi jabatan APP, SKB nya antara lain :
a) Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50% (dari nilai keseluruhan SKB);
b) Wawancara dengan bobot 30% (dari nilai keseluruhan SKB);
c) Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 20% (dari nilai keseluruhan SKB).
Terkait TOEFL, diberitahukan dalam twitter Mahkamah Agung bahwa dapat digunakan TOEFL apapun asalkan bukan abal-abal.
Lalu, kapan rekrutmen calon hakim bagi CPNS APP?
Ini pasti jadi pertanyaan bagi para peminat CPNS APP.
Dilihat dari halaman 1 surat NOMOR : 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, tampaknya CPNS APP harus menjalani dulu masa CPNSnya selama 1 tahun.