Virus Corona di Kukar

Pemkab Kukar Bangun Tenda di Luar RSUD AM Parikesit Tenggarong, Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

Semakin tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUKAR
Plt Direktur RSUD AM Parikesit, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti membeberkan bakal membuat tenda di luar RSUD AM Parikesit, Senin (12/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Semakin tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, tempat untuk penanganan pasien Covid-19 penuh.

Seperti halnya, ruangan khusus pemanganan Covid-19 di RSUD AM Parikesit Kukar dan Wisma Atlet sudah semakin terbatas, bahkan hampir penuh.

Hal itu dibeberkan oleh Plt Direktur RSUD AM Parikesit, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti dalam rilis Prokom Setkab Kukar yang dikirim ke TribunKaltim.co pada Senin (12/7/2021).

Dia jelaskan, melihat kondisi darurat itu, membuat pemerintah Kabupaten Kukar dan Satgas Covid-19 harus berupaya menyediakan tempat penanganan.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Berharap PPKM Mikro Bisa Turunkan Angka Kasus Covid-19

Itu bertujuan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang kemungkinan bisa saja terjadi di Kukar dalam waktu dekat ini.

Tak tanggung-tanggung, Pemkab Kukar bersama Satgas Covid-19 melalui RSUD AM Parikesit mendirikan tenda di halaman luar rumah sakit pada Minggu 11 Juli 2021.

Cara ini dilakukan untuk mengantisipasi penuhnya ruangan penanganan Covid-19 yang diisi oleh pasien.

"Kita membuka tenda dan menggunakan velbed dari BPBD," ungkapnya. 

Baca juga: Disdikbud Kukar Pastikan 90 Persen Guru SD Sudah Divaksinasi Covid-19

Dan semua kursi roda serta semua fasilitas yang masih bisa dioptimalkan.

"Fungsinya untuk penanganan saudara-saudara kita yang memerlukan," ujar dr Martina Yulianti.

Bukan Tugas Pemerintah Saja

Ia juga menambahkan, tugas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 bukan serta merta menjadi kewajiban pemerintah saja.

Melainkan hak semua warga untuk tetap sehat.

Dan hak itu, ucap dia, harus didapatkan dengan usaha dan kesadaran sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Covid-19 adalah penyakit menular yang bisa dicegah dan semua sudah tahu cara mencegahnya.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Kaltim Mencapai 979 Kasus, Balikpapan dan Kukar Paling Tinggi

"Terisi atau tidaknya tenda ini nanti akan sangat tergantung dari kesadaran dan peran kita semua, patuhi protokol kesehatan 5M," pungkasnya.

Konsep 5 M itu adalah mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved