Artis Terjerat Narkoba

UPDATE Usai Ditangani Polisi Kini Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Berurusan Sama BNN, Masih Soal Narkoba

Kabar terbaru, usai ditangani polisi kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berurusan sama BNN, masih soal narkoba.

Kompas TV
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya. Kabar terbaru, usai ditangani polisi kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berurusan sama BNN, masih soal narkoba. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai ditangani polisi kini pasangan suami itu berurusan dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN).

Kedua publik figur tersebut sukses menggempar publik, lantaran tersandung kasus narkoba.

Baik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipastikan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal itu tak bisa dielak usai polisi melakukan tes urine kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu mengajukan permohonan rehabilitasi.

Pihaknya beranggapan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie adalah korban penyalahgunaan narkoba.

Permohonan rehabilitasi disetujui pihak kepolisian.

Akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal ditangani oleh BNN dalam urusan rehabilitasi.

Namun polisi memastikan bahwa proses hukum tetap jalan hingga persidangan, kendati proses rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dilakukan.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Ekspresi Nia Ramadhani Saat Konfrensi Pers Dibongkar Pakar, Kenapa Bukan Ardi Bakrie yang Tampil?

Dilansir Kompas.com Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, membuat heboh publik karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia ditangkap bersama sopirnya pada Kamis (7/7/2021). Kemudian, disusul Ardi menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Setelah jalani pemeriksaan selama tiga hari di Polres Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipindahkan ke BNN Pusat pada Minggu (11/7/2021).

Berikut ini rangkuman perjalanan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Nia dan Ardi hingga akhirnya direhabilitasi di BNN.

Nia diciduk bersama sopir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB.

Setelah dilakukan pendalaman, diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu sebesar 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.

Polisi pun langsung mendatangi rumah Nia dan Ardi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Di situ, polisi menemukan Nia, sekaligus barang bukti lain berupa bong (alat hisap sabu).

Kepada petugas, pemeran Bawang Merah itu mengaku bahwa ia memang mengonsumsi sabu-sabu.

Nia bahkan menyebut bahwa sabu-sabu itu dikonsumsi bersama-sama dengan Ardi dan ZN.

Nia dan ZN langsung dibawa polisi ke Mapolres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Ardi tidak ada di rumah pada saat penangkapan tersebut.

Ardi kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah Nia menghubunginya melalui sambungan telepon.

Anak dari Aburizal Bakrie itu tiba pada Rabu malam dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.

Baca juga: 3 Faktor Cristiano Ronaldo Kunci Gelar Top Skor EURO 2021, Bintang Juventus Kangkangi Kapten Inggris

Kali pertama konsumsi sabu

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Nia Ramadhani mengaku pertama kali mengonsumsi sabu-sabu sewaktu masih syuting.

Namun, Panjiyoga tidak mengungkapkan lebih detail mengenai tahun atau syuting yang Nia Ramadhani jalani saat itu.

"Waktu itu ya, pas pertama zaman-zaman dia syuting, zaman dulu ya," kata Panjiyoga.

Nia Ramadhani mengaku sempat berhenti tetapi kemudian kembali mengonsumsi sabu-sabu.

Nia kembali mengonsumsi sabu bersama suaminya kurang lebih baru lima bulan terakhir.

Mereka mengonsumsi dengan alasan tekanan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Dari hasil tes urine, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Ajukan permohonan rehabilitasi

Setelah penangkapan itu, Nia dan Ardi mengajukan asesmen untuk permohonan rehabilitasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, usai menjenguk kliennya di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

Wa Ode mengatakan, Nia dan Ardi adalah korban dari peredaran narkoba.

Dia merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba.

"Justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban, ingat ya karena ini korban harus diberikan pengobatan medis," kata Wa Ode.

Hasil asesmen direhab di BNN Pihak kepolisian mengajukan asesmen untuk Nia dan Ardi agar bisa jalani rehabilitasi di BNN.

Setelah dilakukan asesmen, hasilnya menunjukkan bahwa Nia dan Ardie adalah pengguna narkoba.

Baca juga: JADWAL MotoGP 2021, Blak-Blakan Stefan Bradl Beber Kondisi Terburuk Marc Marquez dan Repsol Honda

Dengan begitu, BNN merekomendasikan untuk Nia dan Ardi untuk direhabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Nia dan Ardi sudah dibawa ke BNN Pusat pada Minggu (11/7/2021) pagi.

Panji belum mengetahui berapa lama Nia dan Ardi akan menjalani rehabilitasi di BNN.

Panji menekankan bahwa meski Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, tetapi proses hukum tetap akan berjalan sampai persidangan berlangsung.

“Yang perlu ditekankan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan gitu,” kata Panji.

“Itu yang perlu dikasih tahu, jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum enggak berjalan. Proses ini kita lanjutkan sampai persidangan,” tutur Panji. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved