Virus Corona di Tarakan

UPDATE Virus Corona di Tarakan, 4 Pasien Covid-19 Meninggal tak Ada Penyakit Bawaan

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, merilis empat kasus meninggal dunia.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Juru Bicara (Jubir), Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti pada Senin (12/7/2021) sore. Hari ini dilaporkan ada empat orang meninggal dunia lantaran positif Covid-19. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

"Jumlah pasien sembuh sebanyak 6.078 orang sama seperti data kemarin," bebernya.

Baca juga: Rumah Sakit Umum Kota Tarakan Hadapi Pandemi Covid-19, Tersedia 22 Tempat Tidur

Ia menambahkan, kasus suspek yang dipantau saat ini sebanyak 47 orang.

Kasus suspek yaitu orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Dan memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.

Baca juga: Bandara Juwata dan Pelabuhan di Tarakan Bakal Siapkan Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Penumpang

Serta orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan," bebernya.

Pemantauan Kontak Erat

Kemudian lanjutnya, jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau saat ini sebanyak 401 orang.

Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19.

Ia menjelaskan, yang dimaksud riwayat kontak erat adalah

Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

Baca juga: Baru 50 Persen Pegawai Lapas Klas IIA Tarakan Divaksinasi Covid-19

Kemudian ada bersentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi.

"Seperti bersalaman, berpegangan tangan," urainya.

Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved