Kamis, 16 April 2026

Virus Corona

Benarkah PPKM Darurat Bakal Diperpanjang Sampai 6 Minggu? Simak Kata Pemerintah

Rencananya PPKM Darurat ini bakal berjalan hingga 20 Juli 2021. Namun kini berembus kabar PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 Minggu.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas melakukan penyekatan mobilisasi masyarakat PPKM Darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021). Pembatasan mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian Covid-19. Kini berembus kabar PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu, bagaimana fakta sebenarnya 

Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).

4. Sandiaga Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyiapkan skenario apabila PPKM Darurat jadi diperpanjang.

Menurutnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif paling terpukul dengan adanya kebijakan PPKM darurat.

“Jika PPKM diputuskan untuk diperpanjang tentunya akan kita antisipasi dengan memperkuat program-program pendukung,” jelas Menteri Sandi dalam video conference, Selasa (13/7/2021).

Program pendukung tersebut antara lain, mendorong secara masif program vaksinasi.

Menparekraf menilai vaksinasi mampu menjadi salah satu benteng yang kuat dalam menghadapi Covid-19.

PPKM Darurat Dijalankan dengan Prokes Ketat dan Penegakan Hukum

PPKM darurat ini telah ditetapkan akan berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

"Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga telah menekankan bahwa penerapan PPKM Darurat akan diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat diikuti oleh partisipasi aktif aparat penegak hukum.

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro "Darurat" mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Protokol Kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum," ujarnya dalam akun Instagram resminya @airlanggahartarto_official. 

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengajak masyarakat untuk berdisiplin menjalankan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam," ujarnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved