Aplikasi
Cara Mudah Bikin NPWP Online, Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Membuat NPWP Online
Berikut cara mudah Bikin NPWP online, Ini syarat yang Harus Disiapkan untuk Membuat NPWP online
Cara Bikin NPWP Online
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah dengan membuka situs ereg.pajak.go.id atau klik di sini
Kalau sudah, kamu bisa langsung pilih menu daftar untuk membuat akun pajak.
Gunakan email yang masih aktif dan buka link verifikasi yang dikirim oleh pihak DJP melalui email yang kamu gunakan.
Setelah proses pembuatan akun selesai, maka sekarang kamu bisa langsung log in menggunakan akun yang sudah dibuat.
Langkah selanjutnya, kamu bisa mengisi sejumlah data diri dengan lengkap dan benar.
Kemudian, klik tombol 'Daftar' untuk mengirimkan formulit registrasi ke kantor pajak terdaftar.
Nantinya kantor pajak segera memproses pengajuan NPWP yang sudah kamu lakukan dan akan muncul status pendaftaran atas nama kamu di laman situs.
Setelah itu, kamu perlu mengetuk tombol 'Kirim Token', mengisi Captcha, dan klik 'Submit', yang nantinya akan dikirim melalui email.
Kalau token tersebut sudah masuk, salin token dan klik menu 'Token' di situs ereg.pajak.go.id untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan.
Kalau permohonan pendaftaran NPWP sudah disetujui, maka NPWP akan dikirim langsung oleh kantor pajak ke alamat pendaftar menggunakan pos.
Gimana Sobat Nextren? cukup mudah dan cepat kan untuk dilakukan?
Semoga informasi ini dapat membantu kamu yang sedang mencari cara bikin NPWP online tanpa perlu repot datang ke kantor pajak
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul : Simak Cara Mudah dan Cepat Membuat NPWP Online Pakai HP Android dan iOS, Daftar di ereg.pajak.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/indonesiagoid-ilustrasi-kartu-npwp.jpg)