Berita Nasional Terkini

NASIB Tragis Polisi di Kudus, Dicegat 4 Begal saat Pulang Kerja, Berhasil Lari Usai Kena Sabet Sajam

Kisah tragis dialami seorang anggota polisi di Kudus, Bripda Rendika Ade, dicegal begal saat pulang dari operasi yustisi

Editor: Doan Pardede
Istimewa via Tribunnews.com
(ilustrasi) Kisah tragis dialami seorang anggota polisi di Kudus. Bripda Rendika Ade dicegat 4 orang begal saat pulang dari menjalankan operasi yustisi.  

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah tragis dialami seorang anggota polisi di Kudus, Bripda Rendika Ade.

Bripda Rendika Ade dicegat 4 orang begal saat pulang dari menjalankan operasi yustisi. 

Para pelaku bahkan tak segan melukai korban.

Diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Kudus mengungkap kasus pembegalan yang menimpa polisi Satlantas, Bripda Rendika Ade, yang terjadi pada hari Jumat (9/7/2021) kemarin.

Baca juga: Komplotan Begal Ini Bongkar Alasan Kenapa Selalu Ngaku Polisi Saat Beraksi & Trik Memperdaya Korban

Dua pelaku yang sudah tertangkap, yakni Danang Hastowibowo (20) warga Bacin, Kecamatan Bae, Kudus, dan Dwi Ramadhan (19), warga Burikan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

‎Sedangkan dua lainnya yang melarikan diri yakni Rizal (19), Warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, dan Fander (19) nama panggilan, warga Desa Gribig, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

‎Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, dalam pembegalan yang terjadi dilakukan empat orang pelaku.

Dua pelaku sudah tertangkap, sedangkan dua pelaku yang lainnya sedang dalam pengejaran kepolisian.

"Kami sudah mengantongi nama dua pelaku lainnya, kami minta untuk menyerahkan diri," jelas dia, dalam konferensi persnya, Senin (12/7/2021) seperti diberitakan TribunJateng.com di artikel berjudul Terungkap, Pembegal Polisi di Kudus Berusia Belasan Tahun, Kejam, Sabet Senjata Tajam saat Beraksi ‎

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian pembegalan tersebut setelah korban pulang dari melakukan operasi yustisi.

Korban berjalan dari arah barat ke timur‎ hendak pulang ke rumah berboncengan dengan temannya.

Saat melintas di TKP, korban dipanggil pelaku yang sedang nongkrong di lokasi.

Baca juga: Begal Perampas Motor yang Ngaku Polisi Telah Beraksi di 14 TKP, 2 Barang Bukti Terjual ke Kota Lain

Tiba-tiba korban dibacok pelaku menggunakan senjata tajam.

"Korban dibacok menggunakan senjata tajam hingga mengenai tangan korban," ujar dia.

Korban yang jatuh dari motornya kemudian melarikan diri.

Para pelaku pun mengambil sepeda motor dan ponsel korban yang ada di dalam jok.

"Pelaku diamankan di tempat yang terpisah," ujarnya.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengonsumsi minuman keras.

Motif pelaku yang mayoritas berusia belasan tahun itu karena ingin mendapatkan ponsel korban.

"Motif pelaku ini karena ingin mendapatkan ponsel korban dan biar gagah-gagahan saja," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran pelaku bersama rekan yang lainnya, Muhammad Taufik Hidayat (19), warga Demangan, ‎Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, juga pernah melakukan aksi kejahatan itu di tempat lainnya.

Taufik melakukan kejahatan tersebut sudah melakukan pembegalan sebanyak enam kali.

"Sudah enam kali‎ di tempat yang lainnya," ujar dia.

Baca juga: 4 Begal Ini Panik dan Kabur Saat Korban yang Sudah Dihujani 10 Tembakan Masih Hidup & Berani Melawan

Dia bersama teman-temannya melakukan kejahatan itu secara spontan.

Taufik juga tak segan melukai korbannya.

"Paling parah saya membacok paha," ujarnya.

Menurut Kapolres, dalam melakukan aksinya kelompok pembegal itu berganti-ganti anggota.

"Jadi pelaku ini juga melakukan pembegalan di tempat lainnya dengan anggota yang berbeda," ujar dia.

Secara keseluruhan sudah ada sedikitnya enam TKP pembegalan sejak Januari 2021 yang dilakukan para pelaku.

"Pelaku yang terlibat ada delapan pelaku, lima di antaranya melarikan diri," jelasnya.

Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Aditya menyampaikan, dari ungkap kasus tersebut pihaknya juga mengamankan satu buah celurit yang dipakai untuk melukai korban.

"Pelaku memakai celurit dan pedang untuk melukai korbannya," ujar dia.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ponsel Oppo F11, Iphone 11 pro, dan satu unit sepeda motor scoopy bernomor K 3812 OB tahun 2017.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved