Breaking News

Berita Penajam Terkini

Pemkab Penajam Paser Utara Bakal Bangun 3 Unit Sekolah Baru

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau Pemkab PPU melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Disdikpora Penajam Paser Utara, Alimuddin pada Selasa (13/7/2021). Rencananya Pemkab Penajam Paser Utara, akan bangun sekolah baru sebanyak tiga unit. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau Pemkab PPU melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara akan membangun tiga unit sekolah baru.

Rencananya sekolah itu adalah 2 unit Sekolah Menengah Pertama dan 1 unit Sekolah Dasar.

Targetnya, sekolah tersebut akan dibangun secara bertahap mulai tahun 2021 dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.

Dananya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID).

Baca juga: Cara Belajar Siswa di Penajam Paser Utara Kala Pandemi Covid-19, Pakai Home Visit

Sebab, pemerintah mendapatkan penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian).

Karena dapat penilaian WTP, pusat memberikan DID.

"Untuk pendidikan dialokasikan sebesar Rp 10 miliar," kata Kepala Disdikpora Penajam Paser Utara, Alimuddin pada Selasa (13/7/2021).

Anggaran itu untuk bangunan fisik dan pengadaan mebeler.

Baca juga: Pastikan Belajar dengan Baik dan Taat Prokes, Gubernur Ganjar Sambangi Asrama Pelajar Papua

"Sementara untuk anggaran fisik masing-masing tiga sekolah baru ini berkisar Rp 2,6 miliar," imbuhnya.

Tiga sekolah yang akan dibangun itu adalah:

- SMPN 26 yang akan di bangun di Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.

- SMPN 27 di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku

- Dan SDN 025 di Semoi, Kecamatan Sepaku.

Masuk Susunan Lelang

Dalam tahap pertama, ketiga sekolah itu akan dibangun ruang guru, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah dan dua ruang kelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved