Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Dapat Alokasi Pupuk Hayati Sebanyak 46.000 Kilogram dari Kementerian Pertanian

Sebanyak 46.000 kilogram pupuk hayati itu akan diperuntukkan bagi 219 kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU Mulyono 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan alokasi jatah pupuk Hayati sebanyak 46.000 kilogram dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

"Untuk pupuk hayati kita dapat dari Kementerian Pertanian sebanyak 46.000 kilogram. Hampir 46 ton atau 625 liter," ujar Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU Mulyono, Senin (12/7/2021).

Sebanyak 46.000 kilogram pupuk hayati itu akan diperuntukkan bagi 219 kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dijelaskan Mulyono, 3 botol pupuk hayati mampu mengcover tanaman padi milik petani seluas satu hektare.

Baca juga: Antisipasi Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian PPU Siapkan Pupuk Hayati

"Kita hitungnya per hektare. Jadi per hektare dapat 3 botol. Dalam bentuk cairan," jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendistribusian pupuk hayati kepada para petani.

Dijelaskannya, penggunaan pupuk hayati diyakini menjadi salah satu cara untuk menghasilkan tanaman yang subur dan berkualitas.

Sehingga nantinya akan menghasilkan hasil padi yang berkualitas dan meningkatkan produksi hasil tani.

Pupuk hayati merupakan pupuk berbasis mikroba non-patogenik yang dapat menghasilkan fitohormon (zat pemacu tumbuh tanaman), penambat nitrogen dan pelarut fosfat yang berfungsi meningkatkan kesuburan dan kesehatan tanah.

"Kelebihan utamanya adalah bisa memperbaiki unsur hara. Karena pupuk ini bukan dari bahan kimia. Itu hasil dari permentasi. Jadi dapat memperbaiki kadar tanah. pupuk ini cocok digunakan di PPU karena kadar asam tanah pertanian di daerah kita cukup tinggi. Nah, pupuk ini juga bisa menormalkan kadar asam," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved