Jumat, 1 Mei 2026

Kabar Artis

Rizki DA Sebut Hubungan Rumah Tangganya dengan Nadya Mustika Membaik: Doakan yang Terbaik

Rizki Rizki D'Academy (DA) menyebut hubungannya dengan Nadya Mustika Rahayu makin membaik. Ia pun bicara soal rujuk..

Tayang:
Instagram @nadyamustikarahayu
Rizki D'Academy (DA)dan Nadya Mustika Rahayu saat menikah. Rizki mengakui hubungannya dengan Nadya kini membaik 

Melihat Rizki dan Nadya resmi rujuk, Iis Dahlia senang.

Baca juga: Rizki DA Protes Foto Lamanya dengan Lesti Muncul Jelang Pernikahan Leslar, Jaga Perasaan Pasangan

"Namanya orang rumah tangga ada masalah. Sekarang mereka sudah menyelesaikan masalah ya kita mah orangtua bersyukur aja," ungkap Iis Dahlia dikutip dari kanal cumi cumi Indigo, Jumat (25/6/2021).

Diakui Iis Dahlia, rumah tangga Rizki DA dan Nadya sempat renggang.

Penyebab utamanya diungkap Iis Dahlia adalah karena pengaruh dari komentar buruk netizen.

"Kemarin sempat terpengaruh sama omongan netizen. Biasa lah namanya juga nikahnya taaruf. Kalau sekarang mudah-mudahan mereka belajar," ujar Iis Dahlia.

Rizki dan Nadya resmi rujuk, Iis Dahlia penasaran soal status talak yang pernah diucap.

Iis Dahlia penasaran apakah Rizki DA dan Nadya harus menikah lagi atau tidak.

"Kan baru talak satu. Nanti kita tanya ke orang yang mengerti apakah harus nikah lagi atau apa. Ada anaknya lah, kasihan," pungkas Iis Dahlia

Talak Satu Menurut Hukum

Aturan mengenai rujuk usai suami menjatuhkan talak diatur dalam hukum negara Indonesia.

Dilansir TribunnewsBogor.com dalam laman hukumonline, aturan hukum talak berpedoman pada Al Quran.

Soal talak satu dan talak dua, dikatakan bahwa Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 229 mengatur hal talak, yaitu talak hanya sampai dua kali yang diperkenankan untuk rujuk kembali atau kawin kembali antara kedua bekas suami istri itu.

Jadi apabila suami menjatuhkan talak satu atau talak dua, ia dan istri yang ditalaknya itu masih bisa rujuk atau kawin kembali dengan cara-cara tertentu.

Arti rujuk kembali ialah kembali terjadi hubungan suami istri antara seorang suami yang telah menjatuhkan talak kepada istrinya dengan istri yang telah ditalak-nya itu dengan cara yang sederhana.

Caranya ialah dengan mengucapkan saja “saya kembali kepadamu” oleh si suami di hadapan dua orang saksi laki-laki yang adil.

Sedangkan arti kawin kembali ialah kedua bekas suami istri memenuhi ketentuan sama seperti perkawinan biasa, yaitu ada akad nikah, saksi, dan lain-lainnya untuk menjadikan mereka menjadi suami istri kembali.

Baca juga: Rizki DA Kembali Mesra dengan Istri, Nadya Mustika Sampai Tersipu Malu, Rujuk?

Meski demikian, dalam masyarakat kita di Indonesia orang selalu menyebut kawin kembali itu dengan sebutan rujuk juga.

Mengenai talak satu atau talak dua ini disebut juga talak raj’i atau talak ruj’i, yaitu talak yang masih boleh dirujuk yang pengaturannya terdapat dalam Pasal 118 KHI yang berbunyi:

“Talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, dimana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.”

Jadi, akibat dari talak kesatu dan kedua ini adalah suami istri dapat rujuk atau kawin kembali. (*)

Berita lainnya terkait Rizki DA

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved