Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP Motif Resepsionis Penyuka Sesama Jenis Habisi Nyawa Penghuni Apartemen Saat Diminta Pijat
Terungkap motif resepsionis penyuka sesama jenis habisi nyawa penghuni apartemen saat diminta pijat di kamar
Korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki sebelumnya ditemukan tewas di lantai 26 apartemen kawasan Bekasi pada 7 Juli 2021.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian berhasil menangkap pelakunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya meringkus AS, sekitar empat hari setelah kejadian.
AS diketahui bekerja sebagai resepsionis apartemen yang menyambi jadi tukang pijat sesama jenis.
"Kasus pertama diketahui dari penemuan mayat di lantai 26 apartemen daerah Bekasi Timur pada 7 Juli (2021) lalu, pelaku kita amankan 4 hari setelah kejadian," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Pertemuan AS dengan korban berawal dari kesepakatan layanan pijat sesama jenis melalui aplikasi pesan singkat.
"Pelaku memang memiliki kelainan seksual, masuk di suatu aplikasi bersama dengan korban, kemudian pada saat itu pelaku diminta untuk memijat di kamar apartemen korban," jelas Yusri.
Tarif yang ditawarkan pelaku saat itu Rp 300 ribu untuk sekali pijat.
Baca juga: KISAH TRAGIS Gadis 19 Tahun Tewas Dibakar Mantan Kekasih di Tangerang, Pelaku Marah Lamaran Ditolak
Setibanya di kamar apartemen korban bercerita kalau dia sedang isolasi mandiri (isoman) akibat positif Covid-19.
Pelaku lalu menolak memijat korban, ia lantas tetap meminta bayaran Rp 300 ribu.
Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.
AS lalu mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," jelasnya.
Setelah itu, pelaku mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi kartu kredit.
Ia sempat membelanjakan sejumlah barang mewah senilai Rp 30 juta.