Sabtu, 9 Mei 2026

Virus Corona di Samarinda

Tiga Cafe di Palaran Samarinda Disegel, Langgar Instruksi Terbaru Walikota soal PPKM

Tiga cafe di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur telah disegel sementara waktu oleh tim Satgas Covid-19

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Satgas Covid-19 Palaran
RAZIA - Tim Satgas Kecamatan Palaran saat mendatangi cafe dan melakukan tindakan tegas berupa penyegelan pada Senin (12/7/2021) malam. Tindakan ini diakui Camat Palaran sesuai instruksi Walikota Samarinda Andi Harun yang tertuang dalam instruksi nomor 01 dan 02 tahun 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga cafe di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur telah disegel sementara waktu oleh tim Satgas Covid-19 Kecamatan, Selasa (13/7/2021).

Hal ini diupayakan agar masyarakat taat pada aturan serta imbauan dan sosialisasi yang sebelum-sebelumnya sudah dilakukan.

Demikian disampaikan oleh Camat Palaran Suwarso kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda.

Dia tegaskan, guna menekan angka sebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Palaran.

Baca juga: Temui Walikota Andi Harun, Pangdam IV dan Kapolda Kaltim Dukung Penanganan Covid-19 di Samarinda

Maka camat bersama Kapolsek serta Danramil dan jajaran instansi terkait, terus melakukan upaya-upaya pencegahan.

Mengingat kawasan Palaran yang dua hari terakhir menjadi zona merah sebaran virus Corona.

Upaya-upaya Walikota Samarinda melalui instruksinya nomor 01 dan 02 tahun 2021 soal PPKM pencegahan Covid-19, jelas petunjuknya.

"Bahwa semua tim satgas melakukan tindakan persuasif dan tegas," sebut Camat Palaran Suwarso.

Baca juga: Bantu Pasien Covid-19 Isoman, Pemkot Samarinda Akan Koneksikan Call Center 112 dengan Puskesmas

Dia menguraikan, jadi penyekatan berjalan, tracing berjalan, tindakan tegas terhadap pelanggar-pelanggar instruksi Walikota sudah dijalankan.

Terkait cafe, tempat hiburan, dan warung yang masih buka, Suwarso mengatakan bahwa Senin 12 Juli 2021 malam telah dilakukan penyegelan.

Hal ini sampai menunggu arahan lanjutan dari Pemkot Samarinda untuk sanksi atau penyegelan pada batas waktu tertentu.

Belum Menutup Sesuai Ketentuan

Memang, ada beberapa jam 9 baru persiapan mau tutup, tapi ketika ada niat baik itu sudah dilaksanakan, juga diberi kesempatan.

"Sampai kemarin malam ada tiga cafe di daerah Rawa Makmur ada dua dan Handil Bakti satu yang kita tindak," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Bakal Tambah Unit Pemulasaran dan Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Cafe di kawasan Handil Bakti misalnya, menyalakan musik dengan volume nyaring dan belum menutup di jam yang telah ditentukan.

"Ternyata musiknya sampai malam, dan tindakan tegasnya kami segel sementara waktu," pungkas Suwarso. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved