Virus Corona di Samarinda

Kini Pengantaran Jenazah Covid-19 di Samarinda Dialihkan dari BPBD ke PMI

Walikota Samarinda, Andi Harun, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Samarinda melakukan peninjauan ke Taman Pemakaman.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
PANDEMI CORONA - Walikota Samarinda, Andi Harun bersama OPD-nya melakukan peninjauan ke lahan pemakaman khusus jenazah Covid, di Jalan Serayu, Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (14/7/2022). Walikota Andi Harun membeberkan, kini Pemkot Samarinda bekerjasama dengan PMI Samarinda pada tahap pengantaran. 

Namun kemudian, jelasnya, pihaknya telah menelisik hal tersebut dan ternyata terdapat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor HK.01.07/MENKES/434/2021

Yakni tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien Corona bagi rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-29.

Baca juga: Temui Walikota Andi Harun, Pangdam IV dan Kapolda Kaltim Dukung Penanganan Covid-19 di Samarinda

Telah diatur untuk biaya transportasi hanya Rp 500 ribu per jenazah.

"Mungkin nanti ada tambahan di luar peraturan Menkeu. Misal ada tambahan uang makan atau apa. Nah kita akhirnya yang mulanya Rp 500 ribu per orang, kita alihkan menjadi 500 ribu per paket," tutur Andi Harun.

Oleh sebab itu, Andi Harun menduga, pihak BPBD tidak terima atas nominal honor yang mereka terima.

Sehingga sempat terjadi sedikit permasalahan.

Baca juga: Pemkot Samarinda Bakal Tambah Unit Pemulasaran dan Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

"Namun sudah kita selesaikan jadi tidak ada masalah lagi, dan semua berjalan lancar," pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda, Irfan melalui sambungan telepon selular, menepis kabar tentang perubahan nominal honor mereka.

"Itu tidak masalah. Enggak pakai duit pun kita tetap akan laksanakan. Saya yang bingung, kok mendadak?," ucapnya kepada TribunKaltim.co.

Ia juga menerangkan, hingga tengah malam tim mereka tidak memiliki kejelasan atas tugas mereka, karena tidak mendapat perintah langsung dari pimpinan BPBD.

"Apabila mendapat perintah, kita pasti mengikuti," ucapnya singkat.

Respon PMI Samarinda

Begitupun Kepala Markas PMI Samarinda, Muhammad Wahyudi, mengatakan perihal Surat Keputusan Walikota atas pengalihan tugas tersebut akan dilaksanakan oleh PMI.

Karena PMI memang sudah jiwanya kemanusiaan.

Baca juga: Strategi Camat Samarinda Ulu dalam Menggelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

"Jadi kita laksanakan dulu masalah pemakaman," kata Wahyudi.

Ia juga menyebut, PMI akan menyiapkan 4 unit armada dan jumlah tim akan disesuaikan dengan jumlah jenazah yang akan diantar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved