Breaking News

Mata Najwa

Mata Najwa Tadi Malam, Soal Penutupan Masjid, Ustadz Dasad: Yang Wajib Bisa Dihilangkan Saat Darurat

Mata Najwa tadi malam, soal penutupan masjid, Ustadz Dasad Latif: Yang wajib bisa dihilangkan saat darurat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IG @dasadlatif1212
FOTO Ustadz Dasad Latif asal Makassar. Ustadz Dasad Latif menjelaskan di Mata Najwa mengapa masjid ditutup dan pasar dibuka saat PPKM Darurat 

Beribadah kebutuhan rohani, tapi wajib menjaga kelematan jiwa," katanya lagi.

Di masa darurat, menurut Ustadz Dasad Latif, hal wajib dalam ibadah pun bisa ditinggalkan, bila mengancam keselamatan jiwa.

Baca juga: Tema Mata Najwa Soroti Tabung Oksigen Langka, Atta Halilintar Galang Dana Bantu Pasien Covid-19

"Sekarang PPKM Darurat.

Namanya darurat, jangankan sunnah, yang wajib saja bisa ditiadakan kalau mengancam kemashlahatan jiwa.

Contoh sholat jumat, wajib, ibadah haji wajib, bahkan bagian Rukun Islam.

Tapi saat ada wabah, dan ada kajian keilmuan, data dan fakta ada, ternyata berkerumun bisa membahayakan jiwa.

Maka dua hal yang tadinya wajib bisa ditiadakan.

Ketika jiwa terancam, maka hukum-hukum ditoleransi," tegasnya.

Najwa Shihab pun menanggapi dengan menyebut bahwa kebijakan penutupan rumah ibadah dinilai warga sebagai bentuk diskriminasi.

Ustadz Dasad Latif pun mengakui kepercayaan publik kepada pemerintah harus dikembalikan.

Ustadz Dasad Latif pun mengaku memahami kelelahan publik yang sudah setahun lebih harus berkutat dengan pembatasan.

"Harus dikembalikan kepercayaan publik.

Kan publik sudah capek, sudah lelah.

Akhirnya dicari yang bisa membenarkan kelelahan itu.

Mencari konten-konten di medsos yang sesuai dengan kelelahan itu," katanya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved