Kabar Artis

Selain Tuntut Rp 17,5 Miliar, Pihak Wenny Ariani Ngotot Minta Rezky Aditya Lakukan Tes DNA

Kasus pengakuan anak yang menyeret nama aktor Rezky Aditya memasuki babak baru, pihak Wenny Ariani tuntut dua hal ini.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunMedan
Pihak Wenny Ariani tuntut Rp 17,5 miliar pada Rezky Aditya, namun sebut nilai bukan prioritas. Tetap ngotot inginkan adanya tes DNA. 

Sementara itu, sidang penetapan status anak Wenny Ariani dan Rezky Aditya digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 14 Juli 2021, terpaksa ditunda.

Baca juga: Wenny Ariani Muncul di Publik, Ungkap Sosok Dirinya, Pilu pada Anak hingga Nekat Gugat Rezky Aditya

Persidangan dengan agenda mediasi tersebut ditunda lantaran pihak tergugat tidak memenuhi panggilan.

Ferry Aswan lantas menjelaskan poin utama dari proses mediasi adalah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Pada prinsipnya, kita berharap juga bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ferry Aswan.

Diketahui, Wenny Ariani sempat mengagetkan publik dengan pengakuannya telah memiliki anak dari artis sinetron Rezky Adhitya.

Sayangnya, pihak Rezky Adhitya tidak pernah memberikan klarifikasi soal permasalahan ini ke publik.

Rezky Aditya Tidak Hadiri Sidang Perdana

Rezky Aditya tidak menghadiri sidang perdana gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Rezky Aditya Tak Hadiri Sidang, Pihak Wenny Ariani Yakin Menangkan Gugatan, Sebut Bukti Sudah Ada, sidang perdana pengakuan anak kepada Rezky Aditya oleh Wenny Ariani digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (14/7/2021).

Pihak tergugat, yakni Rezky Aditya dijadwalkan menghadiri sidang mediasi hari ini.

Namun sebagai pihak tergugat, Rezky tidak bisa hadir, mengapa?

Belum diketahui alasan suami Citra Kirana absen dalam persidangan tersebut.

Baca juga: UPDATE! Wenny Ariani Bongkar Foto Rezky Aditya Gendong Putrinya saat Bayi, Pertanyaan Anak Buat Pilu

Sehingga sidang akan ditunda dua minggu ke depan.

Sementara itu, Wenny Ariani diketahui hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Ferry Aswan.

"Kita ditunda sampai tanggal 28 (Juli 2021) karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir."

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved