Berita Viral
Viral Satpol PP Pukul Wanita Hamil di Penegakan PPKM Darurat, Jejak Digital Oknum Pemukul Terkuak?
Kejadian viral, Satpol PP pukul wanita hamil di penegakan PPKM Darurat, jejak digital oknum pemukul terkuak?
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi tak terpuji diduga dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Oknum Satpol PP tersebut kedapatan memukul seorang wanita hamil yang merupakan pemilik kafe.
Diketahui, Satpol PP menjalankan tugas turut mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Aksi oknum Satpol PP memukul wanita hamil tersebut terekam dan viral di media sosial.
Terbaru, warganet ramai menyerbu akun media sosial Facebook bernama Mardani Hamdan.
Menurut jejak digital yang ditemukan warganet, Mardani Hamdan dituduh sebagai oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil tersebut.
Tak sedikit warganet yang meluapkan kekesalannya melihat oknum Satpol PP yang arogan, tersebut.
Baca juga: Dukung Petugas selama PPKM Darurat, PKT Salurkan Extra Fooding ke Satpol PP Bontang
Aksi oknum Satpol PP Gowa tersebut dibandingkan dengan aksi Satpol PP di Bogor saat penertiban.
Dilansir dari Tribun Gowa dalam artikel berjudul Akun Facebook Mardani Hamdan Diserbu Netizen usai Viral Oknum Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil, media sosial dikejutkan pemukulan yang dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulsel.
Suami korban yang merupakan pemilik warung kopi, Ivan hanya bisa berteriak dan mengambil video saat melihat istri tercintanya itu dipukul oleh aparat Satpol PP.
Ivan Supriyana tak menyangka aparat yang digaji dari uang rakyat itu tega memukul istrinya.
Video Ivan pun viral di media sosial.
Bahkan pantauan tribun-timur.com hingga Kamis (15/7/2021) pagi, kata kunci Satpol PP masuk daftar Trending Twitter Tanah Air.
Caci-maki netizen ditujukan kepada aparat Satpol PP Kabupaten Gowa yang memukul wanita hamil.
Kabar terbaru, Rosmiyati Khastury wanita hamil yang dipukul oleh Satpol PP pingsan akibat kontraksi saat melaporkan kekerasan yang dialaminya terhadap oknum Satpol PP di Polres Gowa Rabu malam (14/7/2021).
Pemilik warkop yang tengah hamil 9 bulan tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Berikut komentar-komentar netizen
1. Orang model gini ga akan jera kalo cuman dikasih sanksi institusi, sekalian aja kasih sanksi sosial dr masyarakat biar kapok
2. Padahal satpol PP itu termasuk PNS, PNS itu digaji dari uang rakyat. Tapi kok nindas gini sih aduh macamana ini
3. Satpol PP preman berseragam
4. Semoga keadilan ditegakkan, itu pol pp yang mukul duluan dipecat supaya tau susahnya nyari duit di zaman korona.
Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa terus berlanjut, Rabu (14/7/2021) malam.
Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.
Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop.
Di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras.
Petugas gabungan kemudian memeriksa Warkop Ivan.
Kedatangan Tim 4 di warkop ini berakhir perkelahian antara satpol PP dengan pemilik warkop dan videonya kini viral di media sosial.
Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani, adu mulut dengan pemilik warkop.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop.
"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.
Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.
Istrinya yang menurut informasi bernama Riyana langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.
Satpol PP kemudian memukul wanita tersebut.
Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.
Aksi tersebut direkam sang pemilik warkop dan diposting di akun Facebook Ivan Van Houten.
Ada juga video dari rekaman CCTV.
Dua video tersebut pun viral dan jadi perbincangan di jagad maya.
Sosok Satpol PP Pemukul Ibu Hamil?
Baca juga: Restoran di Balikpapan Boleh Operasi Saat PPKM Darurat, Kasatpol PP: Harus Take Away
Akun Facebook Mardani Hamdan tiba-tiba diserbu netizen.
Mardani Hamdan diduga sebagai oknum Satpol PP Gowa yang memukul suami istri pemilik Warkop Ivan Riyana, Ivan Van Houten dan Riyana Khastury, pada Selasa (14/7/2021).
Warkop Ivan Riyana berada di Jl. Poros Barombong, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penelusuran Tribun-timur.com, postingan terakhir Mardani Hamdan di akun tersebut pada 3 Juli 2021.
Tampak Mardani Hamdan menghadiri sebuah acara.
Hingga Kamis (15/7/2021) pukul 7.28 pagi, postingan tersebut sudah dikomentari lebih dari 11 ribu kali.
Tak hanya itu, postingan lainnya pun turut diserbu.
Beragam komentar dituliskan netizen.
Bandingkan Kasus Satpol PP Kota Bogor
Jika Satpol PP di Kabupaten Gowa Sulsel, kasar, sebaliknya terjadi di Kota Bogor.
Ketegasan tanpa kasih sayang hanya akan menghasilkan kebuntuan.
Saat ini mungkin gerak kita terbatas,
dan kita telah melewati banyak hal untuk menghadapi ujian ini.
Hari kemarin sudah selesai, tapi perjuangan kita belum. BERTAHANLAH!
Demikian tekad Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Video Satpol PP Bogor viral menyisir pedagang untuk penegakan PPKM Darurat jadi perbincangan.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach memimpin langsung operasi penegakan PPKM Darurat Senin (12/7) sore.
Agus dkk menyisir Jl Pemuda, Sudirman, Padjajaran, Jalak Harupak, Ahmad Yani, Otista, Suryakencana, Sukasari hingga Batutulis.
Dalam video yang sedang viral, Agus menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan bantuan sembako kepada para pedangan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian bagi para pedagang yang terdampak PPKM Darurat.
"Adanya PPKM Darurat ini secara tidak langsung berdampak kehidupan mereka. Sepi karena pembatasan-pembatasan," jelas Agus dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus dimaksimalkan di titik-titik lainnya selama penerapan PPKM Darurat.
"Memang belum menjangkau semua, tapi kita terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi," sebut Agus.
Agus menjelaskan selama ini pedagang diwajibkan menutup lapaknya maksimal di jam 20.00 WIB, namun saat ini khusus pedagang yang baru menggelar dagangannya sore hari diberikan keringanan jam operasional.
"Ada kebijakan dari Pak Wali, Pak Kapolresta dan Pak Dandim. Yang selama ini pedagang hanya boleh berjualan sampai jam 20.00 dengan take away, pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu, jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekannya tidak boleh makan di tempat," kata Agus.
"Sore Mas, apa kabar? sepi ya? Sabar -sabar dulu ya. Untuk jamnya menyesuaikan saja. Boleh malam sedikit. Yang penting jangan ada makan di tempat. Sehat-sehat ya mas. Ini ada sedikit bantuan, semoga bermanfaat," kata Agustiansyach kepada Anto, penjual bubur madura di Warung Jambu.
Anto mengaku kaget dengan kedatangan petugas Satpol PP ke tempatnya. Ia bersyukur petugas justru memberikan bantuan sembako.
"Kaget lah pasti. Saya kira mau disuruh tutup, padahal baru buka sore. Ternyata dikasih sembako, terus tadi bapaknya bilang jangan ada yang makan di tempat, harus dibungkus," cerita Anto.
Netizen salut dengan cara Agus dkk menegakkan PPKM Darurat.
Pendekatannya sangat humanis dan memberi solusi. Bagaimana menurut kamu. (*)