Virus Corona

Perlukah Tes Swab Kembali Setelah Isolasi Mandiri, Sejumlah Dokter Beri Penjelasan

Lantas berapa lama pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh dan boleh beraktivitas kembali.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ilustrasi Sejumlah pedagang Pasar Tempel, Pondok Labu, Jakarta Selatan, menjalani tes swab Covid-19, Jumat (19/6/2020). sejumlah dokter memberikan pendapatnya apakah masih perlu melakukan tes swab setelah isolasi mandiri 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Covid-19 mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi ini menjadikan sejumlah rumah sakit hampir kolaps karena banyaknya pasien yang terkonfirmasi Virus Corona.

Karena itu pasien  yang tak bergejala ataupun hanya menjalani gejala ringan dianjurkan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Lantas berapa lama pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh dan boleh beraktivitas kembali.

Orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama 10 hari setelah gejala muncul ditambah tiga hari.

“Untuk kontak erat, 14 hari (isolasi mandiri) sejak kontak dengan kasus Covid-19. Kenapa 14 hari? Karena 14 hari itu adalah masa inkubasi dari virusnya,” ujar Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). sebagaimana dilansir dari Kompas.com

Baca juga: Kondisi Dua Pasien Covid-19 yang Isoman di Rusunawa Guntung Memburuk, Dirujuk ke RSUD Bontang

Sementara pasien dengan gejala berat atau kritis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk isoman, yaitu 20 hari setelah gejala muncul.

Lantas jika sudah selesai masa isoman, perlukah tes swab PCR lagi? 

Menurut Erlina, pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan tidak perlu melakukan tes swab PCR setelah isolasi mandiri

“Pemeriksaan PCR di akhir isoman tidak perlu dilakukan kalau Anda tanpa gejala atau gejala ringan,” jelasnya.

Erlina menegaskan, yang terpenting adalah pasien Covid-19 harus melaksanakan isolasi mandiri hingga selesai, yakni selama 10 hingga 14 hari.

Selama masa tersebut, pasien Covid-19 dilarang keluar rumah dan tidak melakukan kontak erat dengan siapapun.

Hal ini pun disampaikan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting dalam wawancara terpisah.

Namun Alex menambahkan, jika setelah selesai isolasi mandiri masih bergejala, pasien Covid-19 bisa melakukan pemeriksaan rapid test antigen.

"Bila masih bergejala, rapid test antigen," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved