Virus Corona

Perlukah Tes Swab Kembali Setelah Isolasi Mandiri, Sejumlah Dokter Beri Penjelasan

Lantas berapa lama pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh dan boleh beraktivitas kembali.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ilustrasi Sejumlah pedagang Pasar Tempel, Pondok Labu, Jakarta Selatan, menjalani tes swab Covid-19, Jumat (19/6/2020). sejumlah dokter memberikan pendapatnya apakah masih perlu melakukan tes swab setelah isolasi mandiri 

"Jika punya komorbid, maka statusnya terkontrol," ujar Alex.

Jika sebelum isoman 14 hari hasil rapid test antigen reaktif, maka seharusnya pada hari ke-14 hasil tes antigen sudah tidak reaktif.

Pasien yang telah selesai isoman dan tidak bergejala bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Meski demikian, Alex mengingatkan, pasien yang telah pulih agar selalu menaati protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Tetap prokes ketat, agar tidak menularkan ke orang lainnya," kata Alex.

Baca juga: WHO Tetapkan Ketentuan Baru Terkait Pasien yang Dinyatakan Sembuh Covid-19, Ini Kriterianya

Rekomendasi Kemenkes

Perlu diketahui, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi 5 yang diterbitkan Kemenkes pada Juli 2020, ada tiga kriteria pasien konfirmasi Covid-19 yang dinyatakan selesai isolasi.

Tiga kriteria itu adalah:

1. Kasus konfirmasi tanpa gejala Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang Pasien konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan. Baca juga: Perlukah Tes Antibodi Usai Vaksin Covid-19? Ini Kata Dokter

3. Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dalam hal pemeriksaan follow up RT-PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak onset dengan ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi, dan dapat dialihrawat non isolasi atau dipulangkan. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved