Berita Viral
TERUNGKAP, Harta Kekayaan Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop Capai Rp 981 Juta
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.
Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil, Resmi Jadi Tersangka, Bupati Harap Dihukum Berat
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Pukul Seorang Wanita, Suami Korban: Awalnya Istri Ditegur Berpakaian Seksi
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
Baca juga: NEWS VIDEO Cara Jokowi Sindir Mendagri dan Kapolri, Ulas Insiden Viral Satpol PP Pukul Ibu Hamil
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.206.094.400
III. HUTANG Rp. 225.028.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.066.400
Kronologi Kejadian
Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam (Screenshot)
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.
Diketahui, tim tersebut tengah melakukan razia di tengah pemberlakuan PPKM Mikro di Gowa, Rabu (14/7/2021).
Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.
Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.