Berita Viral

TERUNGKAP, Harta Kekayaan Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop Capai Rp 981 Juta

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Tangkapan layar penganiayaan pasutri pemilik warkop (kiri) pelaku penganiayaan (kanan). terungkap, harta kekayaan oknum Satpol PP Gowa penganiaya pasutri pemilik Warkop capai Rp 981 juta 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terhadap Pasutri pemilik warkop terus menjadi perhatian publik.

Pelaku tak lain, yakni Sekretaris Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan.

Video Mardani yang memukul pasangan suami-istri saat razia PPKM Mikro viral di media sosial dan menuai kecaman.

Tak berselang lama pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Nasib Sekda Gowa Usai Tegur Pakaian Pemilik Warkop yang Berujung Keributan dengan Satpol PP

Ia dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Jumat, dikutip dari TribunGowa.com.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mardani resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Hal ini diumumkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Ibu hamil 9 bulan kena pukul oknum Satpol PP Gowa.
Ibu hamil 9 bulan kena pukul oknum Satpol PP Gowa. (Facebook Ivan Van Houten)

Mengutip situs Humas Pemkab Gowa, keputusan tersebut diambil setelah Adnan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Gowa atas pemeriksaan Mardani.

“Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN."

"Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tegas Adnan, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: INILAH Instruksi Terbaru Mendagri untuk Satpol PP saat Amankan PPKM Darurat, Harus Lebih Humanis

Tak sampai disitu, harta kekayaan mantan sekretaris Satpol PP Gowa itu juga jadi sorotan.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil, Capai Rp981 Juta, harta kekayaan Mardani Hamdan capai Rp 981 Juta.

Mardani Hamdan menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019.

Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.

Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak awal menjabat pada 2019 lalu.

Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp497.292.000.

Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.

Baca juga: NEWS VIDEO Detik-detik Oknum Satpol PP Gowa Digiring ke Kantor Polisi

Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini sudah punya mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.

Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas.

Namun, di tahun 2020, Mardani mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.

Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, yang diakses Tribunnews pada Minggu (18/7/2021):

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/350 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 342.000.000

1. MOTOR, YAMAHA BG6 A/T SPD.MOTOR Tahun 2018, LAINNYA Rp. 52.000.000

2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil, Resmi Jadi Tersangka, Bupati Harap Dihukum Berat

Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Pukul Seorang Wanita, Suami Korban: Awalnya Istri Ditegur Berpakaian Seksi

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

Baca juga: NEWS VIDEO Cara Jokowi Sindir Mendagri dan Kapolri, Ulas Insiden Viral Satpol PP Pukul Ibu Hamil

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.206.094.400

III. HUTANG Rp. 225.028.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.066.400

Kronologi Kejadian

Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam (Screenshot)
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.

Diketahui, tim tersebut tengah melakukan razia di tengah pemberlakuan PPKM Mikro di Gowa, Rabu (14/7/2021).

Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.

Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.

Baca juga: Cara Jokowi Sindir Mendagri dan Kapolri, Ulas Insiden Viral Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Sulsel

Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.

"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.

"Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami ibu hamil sambil merekam video.

Pemilik warkop dan anggota Satpol PP Gowa terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pemukulan.

Melihat suaminya dipukul, sang istri yang tengah berbadan dua langsung bangkit dari duduknya.

Ia melempar kursi pada anggota Satpol PP yang memukul suaminya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kini Bupati Gowa Copot Jabatan Oknum Satpol PP yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop

Namun, anggota Satpol PP Gowa itu membalas dengan memukul wanita tersebut.

Keributan itu kemudian dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli.

Sementara itu, kuasa hukum Mardani, Syafril Hamzah, mengungkapkan kliennya melakukan tindak kekerasan karena emosi sesaat.

Pasalnya, saat berhadapan dengan pemilik warkop, Mardani merasakan ada lemparan botol di bagian belakang leher.

"Dari penganiayaan itu, adanya spontanitas. Karena adanya lemparan dari korban, yang menyebabkan emosi sesaat," ungkap Syafril Hamzah, Sabtu (17/7/2021), dikutip dari KompasTV.

"Lemparan botol," imbuhnya.

Syafril mengatakan, pelemparan itu terjadi saat Mardani menghampiri istri pemilik warkop.

"Sewaktu dia mendekati istri korban, ada lemparan (botol) yang mengenai belakang lehernya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved