Virus Corona di Bontang

Bontang PPKM Darurat, Pemkot akan Ubah Skema Penyekatan tak Ada Lagi Penutupan Jalan

Pemkot Bontang kembali mengevaluasi skema penyekatan jalan kota dalam aturan PPKM Darurat di Kota Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
PPKM MIKRO - Penyekatan jalan kota di Jalan Letjend Suprapto, Bontang Baru, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini. Pemkot Bontang kembali mengevaluasi skema penyekatan jalan kota dalam aturan PPKM Darurat di Kota Bontang, penyekatan jalan kota di beberapa titik lokasi akan kembali dibuka. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kembali mengevaluasi skema penyekatan jalan kota dalam aturan PPKM Darurat di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Mulai malam ini, penyekatan jalan kota di beberapa titik lokasi akan kembali dibuka, Senin (19/7/2021).

Demikian diutarakan oleh Walikota Bontang, Basri Rase kepada TribunKaltim.co.

Dia menuturkan, skema penyekatan ini akan diubah dengan menyesuaikan tingkat kasus di wilayah.

Baca juga: Seluruh Kelurahan di Bontang Sandang Status Zona Bahaya Covid-19, Kasus Baru Tambah 124 Orang

Misalnya, penyekatan jalan dilakukan di Kelurahan Lok Tuan yang memiliki catatan kasus tertinggi.

"Mulai malam ini sudah ditiadakan penyekatan jalan dalam kota, nanti akan dikerucutkan saja per wilayah saja sesuai tingkat kasusnya," ujarnya ditemui di Auditorium 3D.

Selain pemetaan wilayah, skenario penyekatan juga akan dilakukan mulai dari tingkat RT.

Penjagaan Pos penyekatan di wilayah ini akan dijaga oleh Tim Gabungan Relawan isolasi mandiri dan petugas pengamanan Tim Satgas Covid-19.

Baca juga: Kondisi Dua Pasien Covid-19 yang Isoman di Rusunawa Guntung Memburuk, Dirujuk ke RSUD Bontang

"Jadi nanti yang jaga tim gabungan dan relawan isoman. Jadi RT itu, kita petakan juga yang mana kasusnya tinggi. Nah, itu yang kita jaga," tuturnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini, Tim Satgas juga akan melakukan pemasangan stiker bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Biar masyarakat bisa tandai rumah yang lagi jalani isolasi mandiri. Supaya bisa antisipasi," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Basri, aturan meniadakan penyekatan di jalur kota itu tidak berlaku di Pos penjagaan pintu masuk Tugu Selamat Datang.

Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Tambah 86 Kasus Baru dan 59 Orang Dinyatakan Sembuh

"Kalau itu tetap ditutup, karena kan pintu masuk, supaya orang dari luar Kota Bontang itu tidak masuk," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved