Dengan Tetap Patuhi Prokes, Bupati Paser Perbolehkan Masyarakat Salat Idul Adha di Masjid
Terkait pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah yang akan dilangsungkan pada Selasa (20/7/2021) besok, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menegaskan tidak
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Terkait pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah yang akan dilangsungkan pada Selasa (20/7/2021) besok, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menegaskan tidak adanya larangan pelaksanaan ibadah di masjid.
Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Paser di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/7/2021).
"Kita ini negara hukum, sementara Bupati merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami hanya mengikuti turunan aturan yang ada, dari intruksi gubernur kami turunkan menjadi intruksi bupati," jelas Fahmi.
Baca juga: Cegah Covid-19, Bupati Paser Fahmi Fadli Imbau Warga Ikuti Vaksinasi dan Jalankan Hidup Sehat
Bagi daerah yang berada di zona merah, ditegaskan untuk tidak melakukan salat Idul Adha di masjid.
"Kalau zona merah kita tidak boleh melaksanakan salat Idul Adha, bukan berarti tidak boleh salat ya, jangan diputar balik," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Paser, kembali ia menegaskan, tidak melarang masyarakat untuk beribadah di masjid.
Namun yang ditakutkan, terjadinya kerumunan yang berlebih, sehingga akan menambah daftar panjang postif Covid-19 di Kabupaten Paser.
"Tidak ada yang melarang ibadah, tapi ibadah ini bisa dilakukan di mana saja. Hanya saja kalau di masjid yang ditakutkan berkerumunnya itu," terang Fahmi.
Untuk itu, Fahmi menegaskan masyarakat yang ingin melangsungkan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid tetap diperbolehkan.
"Kalau toh ingin juga silakan saja. Itu hanya intruksi dan aturan dari atas yang kami buat turunannya. Jadi yang mau ibadah kami juga tidak melarang, tetapi harus patuhi prokes," jelasnya.
Baca juga: Bupati Fahmi Fadli Minta Kades Bersinergi dengan Pemkab untuk Wujudkan Program Paser MAS
Fahmi mengingatkan bahwa yang bisa menyelamatkan kita saat ini dari pandemi Covid-19 hanya diri kita sendiri, yakni dengan mematuhi 5M serta 3T (testing, tracing, dan treatment).
Sementara saat ini tren positif Covid-19 terus melonjak, yakni 2 hari sebelumnya di angka 245, kemudian 319 dan hari ini 365 yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Naik terus trennya. Khawatirnya nanti kalau salat Idul Adha ini tidak dibatasi akan tambah naik, sementara ini rumah sakit sudah penuh ruang isolasinya, oksigen saja mulai menipis," jelasnya
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Paser terus melakukan upaya penanggulangan Covid-19.