Bantuan Sosial

Jadwal Pencairan BLT UMKM Juli 2021 dan Cara Cek Penerima BPUM Rp 1, 2 Juta

Berikut ini jadwal pencairan BLT UMKM bulan Juli 2021 dan cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) Rp 1,2 juta.

Editor: Amalia Husnul A
Capture Instagram kemenkopukm
Update informasi BLT UMKM di akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UMKM. Berikut ini jadwal pencairan BLT UMKM bulan Juli 2021 dan cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) Rp 1,2 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial tunai atau bansos tunai untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah di bulan Juli 2021

Bukan hanya bansos untuk masyarakat yang tidak mampu, pelaku UMKM juga akan segera mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) di bulan ini.

Bansos tunai ini diberikan Pemerintah kepada masyarakat dan juga pelaku UMKM yang terdampak secara ekonomi selama masa PPKM darurat.

Rencananya, Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM 2021 di bulan Juli 2021 ini.

Besaran dana BLT UMKM atau juga dikenal sebagai Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) adalah sebesar Rp 1,2 juta per pelaku UMKM.

Cek penerima BLT UMKM atau BPUM yang disalurkan melalui dua bank plat merah, yakni Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) dan Bank Negara Indonesia ( BNI ).

Di tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 15,36 triliun 

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Tahap 3, Pedagang Masih Bisa Daftar BPUM

Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM 2021

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Kepala Bagian Humas Kemenkop dan UKM, Anang Rachman mengatakan BLT UMKM kemungkinan akan mulai dicairkan akhir Juli 2021.

Menurut Anang Rachman, anggaran penyaluran BPUM saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi.

Dikutip dari kompas.com, Minggu (18/7/2021), Anang mengatakan, "Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima." 

Cara cek penerima BLT UMKM / BPUM

Terdapat dua cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM, yakni melalui BRI atau BNI. Berikut cara cek peneriman BLT UMKM atau BPUM:

1. Cara cek penerima BPUM lewat BRI

- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik Proses Inquiry

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021

- Saat melakukan pencairan BLT UMKM atau BPUM, datang ke kantor cabang BRI membawa beberapa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Captuer eform BRI. Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Tahap 3, Pedagang Masih Bisa Daftar BPUM
Capture eform BRI. (Capture eform BRI)

2. Cara cek penerima BPUM lewat BNI

- Akses laman https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK

- Klik Cari

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021

- Penerima yang akan mencairkan bantuan dapat mendatangi kantor cabang BNI, dengan membawa e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Banpres BPUM, Nama Penerima BLT UMKM BNI dan BRI Rp 1,2 Juta, Cara Cek Online eform.bri.co.id/bpum
Cek penerima BLT UMKM di BNI (https://eform.bri.co.id/bpum/https://www.banpresbpum.id/)

Itulah cara cek peneriman BLT UMKM atau BPUM melalui https://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.

Semoga Anda sebagai salah satu penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Baca juga: Cek Status Penerima BLT UMKM yang Cair Bulan Ini, Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Cara Daftar BLT UMKM 2021 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran BLT UMKM dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved